Airlangga Akan Tawarkan Posisi untuk JK dan Luhut di DPP Golkar

5 Desember 2019 1:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri Munas Partai Golkar ke X di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri Munas Partai Golkar ke X di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Airlangga Hartanto telah terpilih secara aklamasi untuk kembali menjabat sebagai Ketum Golkar periode 2019-2024. Setelah terpilih, Airlangga diberi waktu 60 hari untuk membentuk struktur pengurus partai.
ADVERTISEMENT
Airlangga mengatakan, dirinya akan memberikan posisi strategis bagi tokoh senior Golkar Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Panjaitan. Ia akan menawarkan sejumlah posisi yang diminati keduanya.
"Kita juga punya dua senior lagi, Pak Jusuf Kalla dan Pak Luhut Binsar Panjaitan. Kita akan tawarkan kepada beliau-beliau posisi yang beliau minati," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Munas Partai Golkar ke X di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kita sudah punya struktur, dimana kita sudah para senior sudah duduk dalam struktur, Pak Aburizal Bakrie, Pak Agung Laksono, Pak Akbar Tanjung," tambahnya.
Menko Perekonomian itu menuturkan nantinya seluruh program kerja akan dibahas dalam rapat komisi, Kamis (5/12).
"Program nanti dibahas dalam rapat komisi besok. Karena munas belom selesai, karena biasanya DPP melaksanakan program yang diamanatkan munas," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Sidang Munas Azis Syamsudin menuturkan bedasarkan kesepakatan yang ada seluruh DPD menyepakati menunjuk Aburizal Bakrie sebagai Ketua Dewan Pembina, Akbar Tanjung sebagai Ketua Dewan Kehormatan, dan Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Pakar.
"Berdasarkan itu di-deliver kepada Komisi, yang telah disampaikan Ketum, untuk dibuat keputusan. Kemudian dibawa ke paripurna ketujuh untuk dilakukan pembahasan-pembahasan," kata dia.