Airlangga: Arahan Jokowi, Unjuk Rasa Jangan Jadi Klaster Corona Baru

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan konferensi pers hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait perkembangan penanganan wabah corona. Airlangga menjelaskan sejumlah arahan Jokowi saat ratas.

Salah satunya, Jokowi meminta jajaran menterinya mengingatkan masyarakat yang terlibat dalam aksi demo untuk berhati-hati. Sebab, saat ini wabah COVID-19 masih melanda Indonesia. Jokowi berharap unjuk rasa tidak berujung menjadi klaster corona baru.

"Arahan Pak Presiden bahwa perlu diingatkan kepada masyarakat bahwa sekarang situasinya masih dalam pandemi COVID-19. Sehingga kegiatan-kegiatan unjuk rasa itu diharapkan tidak membawa klaster (corona) demo baru," ujar Airlangga saat menyampaikan konferensi pers secara virtual, Senin (12/10).

Pemerintah, kata Airlangga, mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mentaati protokol corona. Mulai dari jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan. Langkah ini perlu dilakukan dalam berbagai kegiatan.

"Dan sekali lagi, kegiatan demo atau unjuk rasa itu jangan menjadi klaster pandemi baru," kata Airlangga.

Pekan lalu, aksi unjuk rasa terjadi selama beberapa hari untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Unjuk rasa bahkan sempat berakhir rusuh di beberapa kota di Indonesia.