Airlangga: Kemenkes Akan Tetapkan Harga Tes PCR yang Disediakan Swasta

14 September 2020 13:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara jumpa media terkait perekonomian Indonesia di Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara jumpa media terkait perekonomian Indonesia di Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi baru saja selesai menggelar rapat dengan Komite COVID-19. Rapat terbatas tersebut ternyata juga membahas soal tes PCR.
ADVERTISEMENT
Menko Perekonomian yang juga Ketua Kebijakan Komite COVID-19 Airlangga Hartarto mengatakan, rapat membahas soal harga tes PCR yang digelar swasta.
"Tadi kita bahas juga soal pengadaan tes PCR yang dilakukan lembaga non-pemerintah, partisipasi swasta, dan klinik," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai rapat, Senin (14/9).
Menurut Airlangga, rapat menyepakati bahwa pemerintah melalui Kemenkes akan menetapkan harga tes PCR corona yang diselenggarakan swasta.
"Kemenkes akan mereview, mengevaluasi, dan akan menetapkan harga dari jasa PCR tersebut," ujar Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan seluruh menteri terkait untuk terus mengelola penanganan COVID-19 dari segi kesehatan dan ekonomi. Kedua aspek harus terus dikoordinasikan.
"Bahwa pengelolaan penanganan COVID, dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi perlu terus dikoordinasikan baik pusat dan daerah. Dan keputusan yang menyangkut masyarakat banyak diputuskan secara terintegrasi," jelas Airlangga.
ADVERTISEMENT