Airlangga: Pemda Tak Boleh Kurangi Testing Corona demi Turunkan Positivity Rate

7 Juli 2021 13:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas kesehatan mengambil sampel swab di sebuah sekolah di Jakarta, Jumat (2/7). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas kesehatan mengambil sampel swab di sebuah sekolah di Jakarta, Jumat (2/7). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Lonjakan kasus corona terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Jawa dan Bali. Kenaikan pesat tersebut membuat pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli.
ADVERTISEMENT
Bahkan, tingkat penularan yang masif turut terjadi di 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. Sehingga 43 daerah itu diminta mengetatkan PPKM Mikro.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah terus memantau kondisi penanganan corona di daerah dengan tingkat penularan tinggi.
Ia mewanti-wanti jangan sampai Pemda menurunkan jumlah testing hanya demi menekan angka positivity rate. Sehingga seolah daerah tersebut baik-baik saja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait kedatangan 8 juta dosis Vaksin Sinovac, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (25/5). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
"Di instruksi Mendagri yang baru target testing itu ditetapkan, artinya minimal itu harus bisa dicapai. Sehingga tidak ada daerah yang menurunkan positivity rate dengan mengurasi testing," ujar Airlangga dalam konpers virtual, Rabu (7/7).
Untuk itu, kata Airlangga, kini pemerintah tidak berpatokan pada jumlah tes dalam memantau penularan corona di suatu daerah, melainkan positivity rate.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah sekaligus menerapkan batas minimal testing yang harus diterapkan daerah, termasuk di 43 kabupaten/kota di luar Jawa.
"Standarnya dikunci karena positivity rate ini sangat penting untuk memonitor kontak erat," ucapnya.
Berikut target tes corona yang diterapkan pemerintah di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali:
Pengumuman Pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali. Foto: Dok. BNPB