Airlangga Respons Bahlil soal Pemilu 2024 Diundur: Sesuai UU, Siklusnya 5 Tahun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut keinginan para pelaku usaha agar Pemilu 2024 diundur.
ADVERTISEMENT
Menurut Airlangga, pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan siklus yang ada yakni diadakan 5 tahun sekali.
"Pilpres kan jadwalnya 2024. Kan siklusnya 5 tahunan," kata Airlangga di DPP Golkar Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (11/1).
Airlangga pun tak ingin menanggapi lebih jauh. Dia menegaskan pelaksanaan pemilu 2024 harus sesuai dengan UU yang berlaku.
"Saya tidak menanggapi karena siklus berdasarkan UU 5 tahunan. Ya kita lihat UU ya," ujar Menko Perekonomian itu.
Lebih lanjut, ia sempat berkelakar soal Pemilu 2024 saat membuka kegiatan refleksi 2021 dan proyeksi 2022. Dia menyebut pemilu harus diadakan 2024 karena dinilai angka hoki.
"(Pemilu) di 2024. Kita butuh yang angka 2 tambah 2 tambah 4, yaitu 8. Karena dari segi hoki, infinity hokinya," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Wacana masa perpanjangan masa jabatan presiden sudah berembus sejak beberapa waktu lalu. Wacana ini digaungkan dengan alasan pandemi COVID-19 hingga dorongan beberapa pihak dari DPR, MPR, hingga DPD.
Namun, Presiden Jokowi sudah berulang kali menegaskan menolak tegas wacana tersebut. Dan terbaru, Bahlil membeberkan klaim keinginan para pelaku usaha di Indonesia agar Pemilu 2024 diundur.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Minggu (9/1).
Live Update
Helikopter yang mengangkut Presiden Iran Ebrahim Raisi mengalami kecelakaan di Varzeghan, Provinsi Azerbaijan Timur, Iran. Hingga kini belum diketahui bagaimana kondisi Presiden Iran tersebut
Updated 20 Mei 2024, 8:35 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini