Airlangga soal Bupati Kapuas Kader Golkar Tersangka KPK: Serahkan ke Hukum

28 Maret 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kempinski Grand Ballroom, Rabu (15/3/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kempinski Grand Ballroom, Rabu (15/3/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bicara Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Ben Brahim merupakan kader Golkar. Ia telah menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode sejak 2013. Airlangga mengatakan pihaknya masih memonitor kasus tersebut.
"Ya, nanti saya monitor dulu, ya," kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/3).
Terkait bantuan hukum, Airlangga belum menjawab rinci. Tetapi ia memastikan akan mendukung proses hukum yang berjalan.
"Sudah pasti kita serahkan kepada hukum," ujar dia.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat. Foto: Antara
Ben Brahim dan istrinya sedang berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang dimaksud.