Airlangga soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Penyelenggara kan Bukan Pemerintah

20 Maret 2024 19:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di program Info A1 kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di program Info A1 kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, angka bicara soal wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Menurutnya, seharusnya penyelenggara pemilu tak bisa jadi objek hak angket karena bukan bagian dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Penyelenggara pemilu kan bukan pemerintah," kata Airlangga kepada wartawan di Jl. Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Di sisi lain, Airlangga mengaku ia belum membahas soal susunan kabinet bersama dengan capres Prabowo Subianto. Ia memilih untuk menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pilpres 2024 dari KPU.
"Belum resmi jadi ditunggu aja," ucapnya.
Airlangga lalu ditanya perihal dirinya yang meminta lima kursi menteri di pemerintahan Prabowo. Dia hanya bilang, yang penting jatah untuk partai beringin aman.
"Yang penting aman," tandas Airlangga.
KPU akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional di Pilpres dan Pileg 2024 hari ini, Rabu (20/3) malam. Sejauh ini, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di mayoritas wilayah.
ADVERTISEMENT