Ajat Akui Sudah Niat Gelapkan Mobil Bos Rental, Sewa Pakai KTP Beralamat Palsu

27 Februari 2025 16:44 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap Ajat Supriatna (32) warga Jatiuwung, Kota Tangerang, penyewa mobil rental milik korban penembakan di Tol Tangerang diamankan polisi, Jumat (3/1/2025). Foto: Dok. Polres Pandeglang
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap Ajat Supriatna (32) warga Jatiuwung, Kota Tangerang, penyewa mobil rental milik korban penembakan di Tol Tangerang diamankan polisi, Jumat (3/1/2025). Foto: Dok. Polres Pandeglang
ADVERTISEMENT
Ajat Supriatna (32) mengaku memang sudah memiliki niat untuk menggelapkan mobil yang disewanya dari bos rental, Ilyas Abdul Rahman. Mobil yang disewa Ajat ini kemudian dibeli oleh oknum TNI, berujung penembakan di Tol Jakarta-Tangerang.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap saat Ajat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penembakan bos rental Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (27/2). Ajat telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan mobil di Polres Tangerang.
Dalam sidang, duduk sebagai terdakwa 3 anggota TNI AL, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Dalam kesaksiannya, Ajat menjelaskan, mulanya ia menyewa mobil Daihatsu Sigra ke usaha rental milik Ilyas, CV Makmur Jaya Rental, pada 28 Desember 2024. Mobil itu disewa selama 3 hari hingga 31 Desember 2024.
Karena masa sewanya habis, Ajat kemudian memperpanjang masa sewa sekaligus menukar mobilnya menjadi Honda Brio. Penukaran mobil ini juga dilakukan atas permintaan rekannya, Iim Hilmi.
ADVERTISEMENT
"Dalam merental mobil Honda Brio ini, apakah memang untuk digunakan saksi sendiri untuk keperluan sendiri atau ada keperluan lain atau disuruh orang?" tanya hakim.
"Tidak Pak. Jadi kita memang sudah ada niatan mau digelapkan," ujar Ajat.
"Memang sudah ada dari awal niat untuk digelapkan?" tanya hakim mempertegas.
"Awalnya kan kita dari mobil Sigra dulu," jawab Ajat.
"Niat itu apakah dari saksi sendiri atau bekerja sama atau disuruh orang?" cecar hakim.
"Dengan teman-teman," balas Ajat.
"Siapa teman saksi yang menyuruh?" tanya hakim.
"Iim," ungkap Ajat.
Salah satu tersangka memperagakan adegan penembakan saat rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Hakim lalu juga bertanya terkait persyaratan sewa mobil. Ajat menjelaskan, dalam menyewa mobil butuh melampirkan jaminan berupa identitas dan uang deposit.
"Ini KTP, ID card, KK, ini asli semua punya?" tanya hakim.
ADVERTISEMENT
"Kalau alamat palsu," beber Ajat.
"Alamat di KTP atau alamat di KK?" cecar hakim.
"Alamat KTP sama KK," jelas Ajat.
"Palsu?" tanya hakim mempertegas.
"Palsu. Kalau ID card itu asli," jawab Ajat.
Ajat mengungkapkan, identitas palsu itu dibuat oleh temannya bernama Roni di Pandeglang, Banten. Hakim juga mendalami hubungan Ajat dengan Roni.
"Teman bagaimana?" tanya hakim.
"Teman. Teman aja. Teman biasa," kata Ajat.
"Teman bermain atau teman bermain dalam sewa mobil ini juga?" cecar hakim.
"Tidak," balas Ajat.
Sekilas Kasus
Salah satu tersangka memperagakan adegan penembakan saat rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Peristiwa bermula ketika mobil rental merek milik Ilyas disewa oleh Ajat selama tiga hari. Lalu, Ilyas menerima notifikasi bahwa GPS yang dipasang pada mobil telah dicabut sehingga menimbulkan kecurigaan mobil akan digelapkan.
ADVERTISEMENT
Ilyas dan dua anaknya kemudian melakukan penelusuran dan menuju ke Pandeglang, Banten, usai mendapat titik keberadaan mobilnya. Saat mendapati mobilnya dan dihampiri, ternyata mobil Honda Brio itu bukan lagi dikemudikan oleh Ajat dan sudah berpindah tangan.
Namun demikian, ketika hendak disergap, salah seorang pelaku ada yang membawa senjata api sehingga Ilyas mengurungkan niat untuk mengambil mobilnya dan hanya membuntuti para pelaku.
Ilyas dan kedua anaknya berusaha mengejar para pelaku sambil meminta bantuan ke kepolisian untuk memberi pendampingan. Namun, polisi malah merasa keberatan. Ilyas pun menghubungi Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk meminta pendampingan dan bantuan mengamankan unit mobil yang dibawa kabur pelaku.
Mereka kembali membuntuti para pelaku hingga terjadi kejar-kejaran dan masuk ke Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak. Mereka melakukan penyergapan di sana tapi berujung keributan dan penembakan. Ilyas tewas dalam insiden itu.
ADVERTISEMENT