Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Bukan hanya utang UMKM saja yang diberi pengampunan alias dihapuskan oleh Presiden Prabowo. Rencananya, tahanan dengan pidana tertentu juga akan diberi pengampunan.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, rencana ini masih digodok dan dikaji. Salah satu alasan pemberian pengampunan ini adalah lapas yang overcapacity.
"Warga binaan akan mendapat pengampunan," kata Agus di Restoran Plataran Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Hadir dalam acara ini Wakil Menteri Silmy Karim, Plt Ditjen Pemasyarakatan Ambeg Paramarta, Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam, dan Sekjen Kementerian Asep.
Agus kemudian menerangkan, bahwa hanya narapidana tertentu saja yang diberi pengampunan. Namun untuk pastinya, kata dia, saat ini masih dikaji.
"Napi dengan klasifikasi tertentu," terang menteri kelahiran Blora, Jateng ini.
Agus juga berbicara terkait perbaikan lapas. Nantinya di lapas, para sipir akan diberi pelatihan. Tak hanya itu saja, di lapas juga ditekankan untuk penggunaan lahan terkait ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT
Kemudian juga soal kantin di lapas, menurut Agus, dia meminta keuntungan yang diperoleh juga bukan hanya untuk para petugas, tapi juga bagi perbaikan makanan untuk para napi.
"Biaya makan narapidana itu Rp 18 ribu, dipotong PPn Rp 2000, jadi sehari napi makan Rp 16 ribu untuk pagi siang dan malam," tegasnya.