AKBP Achiruddin Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Bui di Kasus Pembiaran Penganiayaan Ken

18 September 2023 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang tuntutan terhadap AKBP Achiruddin di kasus pembiaran penganiayaan terhadap Ken pada Senin (18/9/2023).  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang tuntutan terhadap AKBP Achiruddin di kasus pembiaran penganiayaan terhadap Ken pada Senin (18/9/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut AKBP Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan di kasus pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral. AKBP Achiruddin dinilai terbukti membiarkan penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 9 bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Membayar biaya restitusi Rp 52.382.200 dibebankan secara tanggung renteng dengan saksi Aditya,” kata Jaksa Penuntut Umum Rahmi di PN Medan pada Senin (18/9).
Jika AKBP Achiruddin tidak membayar biaya restitusi akan digantikan dengan pidana penjara selama 2 bulan.
Adapun hal-hal yang dianggap memberatkan AKBP Achiruddin ialah sebagai orang tua membiarkan dan tidak mencegah, tidak melerai penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, tidak menyesali perbuatannya, dan sebagai aparat hukum memberikan kesempatan terhadap anaknya untuk melakukan penganiayaan.
Sementara itu, hal yang dianggap meringankan adalah AKBP Achiruddin belum pernah melakukan tindakan pidana.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin dinilai melanggar Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 56 KUHPidana.

Pembiaran penganiayaan

Duel antara anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, dan Ken Admiral terjadi pada Desember lalu. Duel itu terjadi sebanyak 2 kali.
Pertama, di Jalan Ring Road pada 21 Desember malam. Saat itu, Aditya merusak kaca spion Mini Cooper milik Ken. Kemudian, keduanya berduel.
Selanjutnya, pada 22 Desember dini hari, Ken meminta pertanggungjawaban Aditya dengan menghampirinya ke rumah Aditya di kawasan Medan Helvetia. Saat itu lah, duel antar keduanya terjadi lagi.
Saat duel terjadi, AKBP Achiruddin yang berada di rumah bukannya menengahi justru memberikan dukungan terhadap anaknya untuk menghajar Ken. Selain itu, dia juga memerintahkan untuk mengeluarkan senjata laras panjang.
ADVERTISEMENT