AKBP Achiruddin Jalani Sidang Etik Terkait Aditya Hasibuan vs Ken Admiral

2 Mei 2023 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Achiruddin Hasibuan usai diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Achiruddin Hasibuan usai diperiksa Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik pada Selasa (2/5). Sidang mundur satu hari dari penjadwalan awal, Senin (1/5).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, AKBP Achiruddin tampak keluar dari Direktoran Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut pada pukul 10.00 WIB. Ia tampak berseragam lengkap dan didampingi petugas Provos.
Sidang kode etik ini dilakukan buntut dari dugaan pembiaran yang dilakukan AKBP Achiruddin saat anaknya, Aditya Hasibuan, duel dengan Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu.
Dalam video awal yang beredar, AKBP Achiruddin tampak membiarkan Ken dipukul dan ditendang oleh Aditya Hasibuan meski Ken sudah tidak berdaya.
Selain itu, AKBP Achiruddin juga tampak menghalangi orang yang berusaha melerai Ken dan Aditya.
Video perkelahian antara Ken dan Aditya muncul dengan dua versi. Video pertama, video yang membuat kasus ini viral adalah video yang diposting oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
ADVERTISEMENT
Dalam video unggahannya itu, tampak Ken tengah dipukuli dan ditendang oleh Aditya. Kemudian, tampak AKBP Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi.
Sedangkan, belakangan muncul video yang menunjukkan bahwa keduanya duel untuk menyelesaikan masalah dengan cara jantan. Duel satu lawan satu. Dan di akhir video tersebut, tampak keduanya dinasihati oleh AKBP Achiruddin dan keduanya berdamai dengan bersalaman.
Terkait video terbaru yang menunjukkan duel tersebut, pihak Polda Sumut menyebut sudah mendapatkan informasi terkait video perdamaian tersebut dan sedang didalami oleh Ditreskrimsus.
“Sudah (diterima informasinya), didalami penyidik,” kata Hadi kepada kumparan, Jumat (28/4).