AKBP Achiruddin Jalani Sidang Perdana Kasus Pembiaran Penganiayaan Hari Ini

12 Juli 2023 7:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Achiruddin mengantar anaknya Aditya Hasibuan yang ditahan usai konfrensi pers di Ditreskrimum Polda Sumut , Selasa (25/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Achiruddin mengantar anaknya Aditya Hasibuan yang ditahan usai konfrensi pers di Ditreskrimum Polda Sumut , Selasa (25/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang perdana terkait perkara pembiaran penganiayaan hari ini, Rabu (12/6). Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Medan, sidang tersebut bakal digelar pukul 09.50 WIB di ruang Cakra IV PN Medan.
ADVERTISEMENT
“Agenda sidang pertama,” begitu bunyi pengumuman di situs PN Medan tersebut, dilihat Rabu (12/7).
AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. Pada Desember 2022 lalu, Aditya dijerat karena menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
“Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono pada Selasa (2/5).
“Dijerat pidana umum pasal 304, 55 dan 56 KUHP karena turut serta melakukan atau tidak melakukan apa yang seharusnya ditolong,” jelasnya.