news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

AKBP Fajar Sadar Cabuli Anak di Bawah Umur dan Unggah Video ke Darkweb

17 Maret 2025 16:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar masih berjalan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3). Dalam sidang yang menghadirkan ahli itu, Fajar disebutkan melakukan semua tindakan pelanggarannya secara sadar.
ADVERTISEMENT
"Baik dari ahli maupun dari saksi, maupun dari time frame waktu untuk menjelaskan itu semua tadi. Kan kita bisa ngukur nih, time frame waktu kapan upload, kapan ngambil video atau tindakan-tindakan di luar itu, tapi masih berhubungan dengan itu," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
"Saya pribadi menyimpulkan dilakukan dengan kesadaran. Dan kesadaran juga akan tanggung jawab. Nah, itu juga yang disimpulkan oleh ahli psikologis," sambungnya.
Lebih lanjut, Anam juga mengatakan dalam sidang itu turut dibahas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Fajar.
"Terus juga soal narkoba juga begitu, yang ngecek urine dan sebagainya memastikan bahwa memang ada narkoba dalam tubuhnya pelanggar gitu ya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dijumpai jelang sidang etik Kapolres Ngada di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Anam enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan ahli lebih jauh. Sebab, sidang sampai saat ini masih berlangsung dan akan ditutup dengan pembacaan tuntutan.
Meski demikian, dia menyebut akan terjadi pengembangan dalam kasus ini.
"Misalnya yang paling penting adalah jumlah hotel. Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, itu lebih dari satu. Yang kedua jumlah pertemuan, artinya jumlah peristiwa ya," ujarnya.
"Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang. Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi di banyak aspek bisa ditunjukkan sampai sore ini," jelas Anam.
"Dan itu semakin meyakinkan kami yang di Kompolnas bahwa ujungnya nanti akan pemecatan dengan tidak hormat, pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH," tutupnya.
ADVERTISEMENT