Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
AKBP Muharomah Fajarini Dimutasi dari Kapolres Kulon Progo, Ini Profilnya
29 Maret 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjadi Pamen Polda DIY. Fajarini sebelumnya ramai di pemberitaan karena adanya kasus penutupan patung Bunda Maria memakai terpal di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Fajarini diketahui menjabat Kapolres Kulon Progo pada 13 Agustus 2021. Dia disebut-sebut sebagai Kapolres perempuan pertama di Kulon Progo.
Saat itu, Fajarini menggantikan AKBP Tartono yang dimutasi sebagai Kabagfaskon Rolog Polda Metro Jaya (PMJ).
Sebelumnya di Binmas
Sebelum menjabat Kapolres Kulon Progo, Fajarini bertugas sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda DIY.
Selama menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo, dia membawa Polres Kulon Progo menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.
Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari beberapa sumber, Fajarini yang kelahiran Bantul ini diketahui masuk polisi melalui jalur bintara pada 1997. Ketika lulus dia mendapat pangkat Bripda.
Hanya setahun di pangkat itu, dia kemudian melanjutkan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian selama 3 tahun di Jakarta dan lulus menjadi Ipda. Kariernya terus berlanjut hingga saat ini menyandang pangkat AKBP.
Kata Polda Soal Mutasi
Saat ini jabatan Kapolres Kulon Progo diemban oleh AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa, jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW di Polda DIY, Rabu (29/3).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, saat disinggung soal kasus penutupan patung Bunda Maria memakai terpal menjadi alasan mutasi ini, Verena tak bicara secara gamblang.
"Kalau (apakah) ada kaitannya tidak, yang jelas TR sudah muncul, tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja," katanya
Kasus Patung Bunda Maria
Kasus penutupan patung Bunda Maria ini viral setelah munculnya sebuah video di medsos. Lokasi patung Bunda Maria tersebut berada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St Yakobus di Pedukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
Di media sosial dinarasikan patung Bunda Maria ditutup oleh ormas.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan oleh pemilik rumah doa sendiri, bukan ormas.
Pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiarto berdomisili di Jakarta. Dia kemudian meminta adik kandungnya, Sutarno yang berdomisili di Degolan menutup patung lantaran rumah doa yang rampung dibangun Desember 2022 itu belum diresmikan.
ADVERTISEMENT
"Rumah doa ini belum diresmikan, oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisili yang ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria untuk sementara ditutup memggunakan terpal," kata Fajarini kepada wartawan di Polres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.
Menurutnya, pihak keluarga masih pada masa mensosialisasikan rumah doa itu kepada masyarakat, pemerintah desa, hingga FKUB sebelum diresmikan. Penutupan patung Bunda Maria pun dilakukan oleh Sutarno.
"Sedangkan penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa dan kami pun telah melakukan kontak langsung dengan beliau yang ada di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," jelasnya.
Terpal yang digunakan untuk menutup patung disebut berasal dari pemilik Rumah Doa di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang memesan terpal adalah langsung pemilik rumah doa yang domisili di Jakarta. Kemudian terpal tersebut dikirim ke Yogya dengan menggunakan kereta," katanya.
Soal kabar terlibatnya ormas dalam penutupan patung ini, Fajarini mengatakan ada kesalahpahaman dari anggota dalam menyusun laporan.
"Terhadap berita yang beredar itu, adalah kesalahpahaman gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," jelasnya.
Kesalahan penulisan laporan itu membuat penutupan seakan-akan desakan dari ormas. Sebelumnya memang ada orang yang mengaku dari sebuah ormas datang ke rumah doa, tetapi hanya menyampaikan masukan dari warga.
"Jadi menyampaikan masukan warga. Tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi dengan menggunakan terpal," kata
Sutarno yang turut hadir di Polres Kulon Progo membenarkan pemasangan terpal di patung adalah inisiatif dari kakaknya.
ADVERTISEMENT
"Saya yang menutup Patung Bunda Maria atas inisiatif kakak saya Sugiarto. Yang mana membangun di situ belum selesai, masih penyelesaian administrasi maka ditutup jangka waktu 1 bulan. Tidak ada unsur paksaan dari siapa pun itu," kata Sutarno.
****
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama