AKBP Reinhard Nainggolan yang Dulu Dinas di Yanma Kini Dimutasi ke Bareskrim

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard, mengunjungi dua anggotanya yang masuk rumah sakit usai diberi tindakan disiplin dan meminta maaf. Foto: Polres Dairi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard, mengunjungi dua anggotanya yang masuk rumah sakit usai diberi tindakan disiplin dan meminta maaf. Foto: Polres Dairi

AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, mantan Kapolres Dairi yang sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pamen Yanma Polri, kini mendapatkan promosi jabatan.

Reinhard beralih jabatan dari Pamen Yanma menjadi Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1425/VI/KEP./2025 yang ditandatangani oleh AsSDM Polri, Irjen Anwar.

"Iya (benar ada rotasi)" kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6).

Dua tahun lalu, Reinhard sempat menjadi sorotan usai memberikan tindakan disiplin berupa pemukulan ke dua anak buahnya. Akibatnya, kedua anggotanya yang punya sakit bawaan itu harus menjalani pengobatan di RSUD Sidikalang.

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard, mengunjungi dua anggotanya yang masuk rumah sakit usai diberi tindakan disiplin dan meminta maaf. Foto: Polres Dairi

Pemukulan itu dilakukan saat Reinhard melakukan inspeksi mendadak. Saat itu, dia mendapati petugas piket tidak menjawab panggilan radio HT (handy talky).

Saat ditanyai, dua anggotanya itu mengaku bahwa HT tersebut rusak. Namun, saat dicek oleh Reinhard, HT tersebut dalam kondisi baik.

Lalu, Reinhard memberikan tindakan disiplin kepada dua anggotanya itu dengan melakukan pemukulan. Reinhard sudah mendatangi dan meminta maaf kepada dua anggotanya itu.

Imbas kejadian itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot AKBP Reinhard dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia dengan nomor: ST/2164/IX/KEP./2023 tertanggal 26 September 2023 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam mutasi tersebut tertulis AKBP Reinhard dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.