Akhir Cerita Pesta Tembakau Gorila 32 Remaja di Vila di Puncak

8 Mei 2019 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan kasus pesta tembakau gorila di vila di Puncak. Foto: Dok. Polres Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus pesta tembakau gorila di vila di Puncak. Foto: Dok. Polres Bogor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
32 Orang remaja ditangkap polisi saat berkumpul di sebuah vila di Puncak, Bogor. Mereka ditangkap karena melakukan perbuatan melawan hukum, jadi tidak hanya sekadar nongkrong saja.
ADVERTISEMENT
"Pada Sabtu 4 Mei malam, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Cisarua bahwa ada sekelompok muda mudi yang berkumpul di sebuah vila diduga sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan," kata Kasat Narkoba Kepolisian Resor Bogor AKP Andri Alam Wijaya, Rabu (8/5).
Polsek Cisarua menggandeng Polres Bogor untuk menggerebek vila itu. Saat polisi dan warga tiba di lokasi, puluhan remaja yang terdiri atas 27 orang pria dan 5 perempuan ini tengah berkumpul dan bercengkerama.
Pengungkapan kasus pesta tembakau gorila di vila di Puncak. Foto: Dok. Polres Bogor
"Di vila tersebut juga ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau gorila seberat 2,89 gram, 2 butir Tramadol putih polos dan 1 paket sabu seberat 0,36 gram. Ketiga barang tersebut bukan dalam penguasaan orang (muda-mudi) tersebut, melainkan ditemukan tidak bertuan di lokasi," beber Andi.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian kemudian melakukan tes urine, dan didapatkan hasil 13 orang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan karena positif sabu dan ganja yang akan dilakukan rehabilitasi bekerja sama dengan BNN Kabupaten Bogor.
Sedang 19 orang negatif dan akan dikembalikan kepada orang tua untuk dibina.
"32 muda-mudi tersebut berkumpul berawal dari teman nongkrong di salah satu supermarket di Jakarta, lalu membuat acara pertemuan untuk pengakraban dan silaturahmi," tutur Andi.