Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Akhir Cerita Pria yang Suruh Siswa SMA Minta Maaf Sambil Sujud-Menggonggong
15 November 2024 6:26 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Seorang pria di Surabaya mengamuk dan memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya. Hal itu disaksikan oleh sejumlah orang yang berkerumun. Momen ini terekam kemudian viral.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10). Pria tersebut bernama Ivan Sugianto. Sedangkan, siswa laki-laki yang bersujud berinisial EN murid SMAK Gloria 2 Surabaya.
Kejadian ini bermula saat Ivan mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya saat jam pulang sekolah untuk mencari EN. Alasannya karena tidak terima anaknya yang berinisial EL murid SMA Cita Hati Surabaya diejek oleh EN saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya.
Ivan kemudian menyuruh EN untuk meminta maaf di hadapannya dengan bersujud sambil menggonggong. Pihak guru SMAK Gloria 2 Surabaya dan sekuriti yang berada di lokasi berusaha menenangkan Ivan, namun pelaku masih mengamuk.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan sejak video itu viral polisi sudah melakukan penyelidikan. Sekolah didatangi namun saat itu sudah tutup.
ADVERTISEMENT
Pihak SMAK Gloria 2 Surabaya mengadukan kasus ini ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10), atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak. Laporan itu teregister dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Polisi Periksa Saksi
Atas laporan tersebut polisi memanggil sejumlah saksi mulai dari pihak SMAK Gloria 2 Surabaya, orang tua EN serta Ivan, untuk dimintai keterangan.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara I ini, kemudian juga kepada kedua belah pihak orang tua, juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. Kurang lebih ada sekitar 8 orang yang sudah diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11).
Berdamai Namun Kasus Tetap Diproses
Kedua belah pihak bertemu pada Jumat (8/11). Mereka memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai. Akan tetapi, aduan dari pihak sekolah masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
"Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan, bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial itu sudah ada di situ," jelasnya.
"Tapi, rekan-rekan yang perlu saya sampaikan di sini bahwa, dari pihak sekolah ini dari SMA Gloria ini terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut, terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," tambahnya.
Dirmanto mengatakan, Polrestabes Surabaya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan masih menyelidiki atas peristiwa tersebut.
"Ada, dari rekaman flashdisk yang kita simpan, dari CDR yang ada di sana. Masih penyelidikan," ucapnya.
Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil penyidikan, Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa 11 saksi.
ADVERTISEMENT
"Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Dan setelah selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Ditangkap dari Jakarta
Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11) sore. Setelah ditangkap di Bandara, ia langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya dan menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ia ditangkap setelah bepergian dari Jakarta dan kembali ke Surabaya. Namun, Dirmanto tak menjelaskan apa tujuan Ivan ke Jakarta sebelum akhirnya diamankan.
"Datang ya, rekan-rekan juga sudah tahu tadi ya bahwa yang bersangkutan datang dari Jakarta," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dilakukan Penahanan
Polisi melakukan penahanan terhadap Ivan. Hal ini dilakukan setelah ia ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Surabaya selama kurang lebih tiga jam.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Ivan keluar dari Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sekitar pukul 21.10 WIB, Kamis (14/11). Ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, memakai masker putih, dan tangannya terborgol.
Ivan kemudian digelandang menuju ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia tak berbicara sedikitpun kepada awak media.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam dari mulai mendekati maghrib tadi sampai saat ini barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dirmanto menyampaikan, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh kedokteran kepolisian (dokpol) Polrestabes Surabaya dan dinyatakan sehat.
PPATK Blokir Belasan Rekening Ivan Sugianto
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto karena diduga terkait aktivitas ilegal. Namun belum diungkap aktivitas ilegal yang dimaksud.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya juga melakukan pemblokiran terhadap rekening salah satu usaha milik Ivan Sugianto, yakni tempat hiburan malam Valhalla.
"Iya semua (transaksi keuangan Ivan dan Valhalla dipantau). Sudah (diblokir)," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).