Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Akhir 'Jagoan Cikiwul' Minta THR ke Perusahaan Berujung Lebaran di Tahanan
22 Maret 2025 9:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Preman di Bekasi mendatangi sebuah perusahaan swasta, tujuannya, minta jatah THR Lebaran. Aksi ini viral di media sosial. Si preman, ngaku sebagai "jagoan Cikiwul" - kawasan Bantar Gebang, kelurahan Cikiwul.
ADVERTISEMENT
"Asal lu tau ya saya jagoan yang pegang seluruh areal pabrik di kawasan Cikiwul ini. Massa gua banyak, kalau saya tutup jalan di depan mau apa lu!?" teriak dia di depan satpam.
Si satpam sempat menawarkan uang pribadinya, karena surat minta THR itu ditolak. Si preman ngotot, dan berkeras bertemu pimpinan perusahaan.
"Gua nggak mau duit lu, yang gua mau ketemu pimpinan pabrik ini. Nggak mau, gua tidak terima surat pengajuan kami ditolak," lanjutnya.
Peristiwa ini sampai ditangani polisi. Si 'Jagoan Cikiwul' pun ditangkap. Seperti apa ceritanya? Berikut kumparan rangkum.
Polisi Tangkap Preman Ngaku Jagoan Cikiwul yang Minta THR ke Perusahaan
Polres Bekasi Kota menyoroti peristiwa ini. Ia mengatakan, agar masyarakat, pengusaha, dan pihak swasta tak melayani premanisme serupa. Terutama yang berkedok minta THR.
ADVERTISEMENT
Ia minta masyarakat yang mendapat peristiwa serupa lapor polisi.
"Yang terjadi itu adalah tindakan premanisme, apa pun bentuknya baik tersurat maupun tersirat. Kepada masyarakat kami imbau jangan dilayani dan laporkan pada kami," kata Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dani Hamdani, kepada wartawan, Kamis (20/3).
Si preman, yakni Suhada, alias Mang Ada, akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (20/3) malam. Sehari setelah ia mengunggah postingan minta maaf atas perilakunya itu.
"Sudah kita amankan semalam di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, pada pewarta, Jumat (21/3).
Dengan demikian, si Jagoan Cikiwul ini akan menghabiskan masa Lebaran 2025 di tahanan.
Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Jadi pelaku ini mulanya memvideokan untuk konsumsi sesama mereka yang disebar melalui grup WhatsApp, namun kemudian menyebar di TikTok dan kemudian viral," kata Binsar.
Ini adalah reaksi cepat Polres Bekasi untuk menjamin keamanan masyarakat Bekasi, yang kerap menerima aksi premanisme berkedok Ormas dan LSM.
Bila mengalami peristiwa serupa, masyarakat bisa menghubungi hotline 110.
"Ini sebagai respons cepat kami sebagai kepolisian untuk menerima aduan dan laporan masyarakat terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan," katanya.
Polisi Masih Buru 3 Pelaku Lain
Binsar menuturkan bahwa pihaknya memburu 3 pelaku lain yang turut serta mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih jatah THR.
Polisi pun mengamankan hp yang di dalamnya ada video yang viral, rompi GMBI, dan surat permohonan THR yang sudah disebar.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Suhada belum memberikan pernyataan ke media. Ia hanya membuat video permintaan maaf atas perlakuannya itu.
"Dengan kejadian yang viral, yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya mengakui salah," kata Suhada. Ia pun meminta maaf ke sekuriti perusahan tersebut.
Mensos Soroti 'Jagoan Cikiwul' Minta THR ke Perusahaan: Tak Boleh Maunya Sendiri
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menanggapi viral aksi preman 'Jagoan Cikiwul' di Bekasi yang meminta THR Lebaran ke perusahaan.
Gus Ipul menyebut, masalah ini termasuk pemalakan dan sudah diatasi oleh kepolisian.
“Kan sudah rame itu sudah disikapi juga oleh kepolisian, sudah disikapi oleh pimpinan perusahaan gitu, oleh kepala daerah gitu kan, sudah disikapi semua ya,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Gus Ipul mengatakan aksi premanisme sudah meresahkan. Ia menekankan, pemalakan bukan budaya Indonesia.
“Kita harus melakukan apa yang diperbolehkan oleh aturan maupun juga oleh kultur kita. Tidak boleh semaunya sendiri, segala macam,” kata dia.
Kemenag Ingatkan Ormas: Tak Boleh Paksa Minta THR ke Warga
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak meminta secara paksa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat di sekitarnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, permintaan THR harus dilakukan secara proporsional. Jangan sampai menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadan.
"Saya kira kita tetap harus, apa namanya, proporsional ya. Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadan," ujar Abu Rokhmad di Kantor Kemenag, Jl. M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
ADVERTISEMENT
Abu menilai, bulan suci Ramadan identik dengan perilaku dermawan. Apalagi masyarakat Indonesia memiliki budaya bagi-bagi THR selama lebaran. Meskipun begitu, jika memberikan sesuatu yang baik dengan cara tidak tepat maka makna dari kebaikan tersebut akan hilang.
"Jadi itu kan sebenarnya gini loh, memang ramadan identik dengan charity, dengan kedermawanan. Dan kita di Indonesia ini punya budaya memberikan tunjangan hari raya, ya kan," katanya.
Pimpinan Komisi III Minta Aparat Tak Ragu Sikat Ormas Lakukan Pungli: Bubarkan!
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan aparat menertibkan organisasi masyarakat yang melakukan pungli terhadap pelaku usaha maupun masyarakat.
Sahroni mengatakan, masalah ormas ini memang meresahkan. Ia mendukung ormas yang melakukan pungli sebaiknya dibubarkan.
“Ini merupakan peringatan keras dari Presiden Prabowo kepada semua ormas preman. Kalau ketahuan masih berani lakukan pungli, saya jamin 100% ormas tersebut bakal disikat habis dan dibubarkan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (21/3).
"Karena pungli ini kadang juga disuruh dan hasilnya disetor ke kas ormas tersebut. Jadi tidak perlu lagi pakai istilah oknum ormas. Satu bermasalah, semuanya kena,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Bendahara Umum NasDem ini menyebut, banyak pelaku usaha yang mengurungkan niat untuk investasi di RI karena masalah ormas. Sebab, selain membayar pajak, pengusaha masih harus berurusan dengan ormas yang meminta 'jatah'.
“Sebetulnya kebijakan pemerintah sudah sangat pro terhadap iklim investasi dan usaha. Namun preman pungli inilah yang kadang suka meresahkan, bikin orang ragu berinvestasi," kata Sahroni.
"Ya jelas, pengusaha sudah bayar pajak, malah diminta uang lagi sama ormas preman setempat. Gak dikasih, diganggu usahanya," kata Sahroni.