Akhir Kasus Tewasnya Bocah Laki-laki Tertutup Kain Sarung di Bekasi

14 Januari 2025 9:21 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya di Bekasi, Senin (13/1/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya di Bekasi, Senin (13/1/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan pasangan, AZR (19) dan SD (22) sebagai tersangka. Mereka adalah tersangka pembunuhan bocah laki-laki berusia 3-4 tahun, yang jasadnya ditemukan tertutup kain sarung, di sebuah ruko kosong di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri itu ternyata adalah orang tua dari korban.
Lalu seperti apa cerita dibalik penetapan tersangka itu? Berikut kumparan rangkum.

Kronologi Orang Tua Aniaya hingga Tewaskan Balita di Tambun

Minggu, 5 Januari 2025

19.30 WIB
Korban hari itu pergi bersama ibunya, SD, ke minimarket yang kerap dijadikan tempat mengemis di Tambun selatan.
20.45 WIB
Korban muntah usai minum susu yang diberi oleh seseorang. Bekas muntahan itu lalu dibersihkan oleh SD.
21.00 WIB-21.50 wib
Ayah korban, AZR tiba di minimarket untuk menemani mengemis. Sebelum pergi, AZR minta SD untuk membeli lem aibon di minimarket itu.
Tampang suami istri yang habisi nyawa anaknya di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Saat akan pergi, pegawai minimarket menegur mereka berdua untuk menjaga anak mereka agar tak muntah lagi di minimarket. Jika terulang, mereka tidak boleh mengemis di situ lagi.
ADVERTISEMENT
Mendengar hal itu, AZR emosi.
22.30 WIB
AZR dan SD tiba di sebuah ruko, Kelurahan Setiadarma, Tambun Selatan. Ruko itu kerap digunakan AZR dan SD untuk istirahat. AZR menghirup lem aibon, lalu menganiaya korban.
Korban ditampar, dipukul, dan ditendang. Korban lalu sempat tak sadarkan diri, AZR minta SD untuk membeli minyak kayu putih dan mengoleskannya ke tubuh korban. Tapi korban tetap tak sadarkan diri.
AZR dan SD lalu istirahat, dengan harapan anaknya bisa siuman keesokan hari.

Senin 6 Januari 2025

06.00 WIB
SD Bangun mengecek korban. Ternyata, korban tidak siuman, kaki dan tangannya kaku. Ia juga tak bernapas lagi.
Keduanya lalu memindahkan jasad korban ke ruko yang bersebelahan dengan tempat para pelaku bermalam. Jasad korban dibungkus kain sarung. Lalu, AZR dan SD melarikan diri ke Karawang.
Tampang suami istri yang habisi nyawa anaknya di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Tapi, aksi itu dilihat seorang saksi.
ADVERTISEMENT
09.00 WIB
Mayat korban ditemukan. Saksi lapor polisi, dan rangkaian penyelidikan dimulai.

Rabu 8 Januari 2025

Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari CCTV, keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui. Polisi mengejar dan menangkap para pelaku saat beristirahat di sebuah SPBU, di Jalan Raya Pangulah, Kabupaten Karawang.

Motif Orang Tua Bunuh Balita: Muntah di Minimarket

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut aksi pembunuhan itu dipicu korban yang muntah di minimarket yang acap kali dijadikan tempat kedua pelaku untuk mengemis.
"Tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket. Di mana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis," kata dia dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/1).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Teguran itu membuat pelaku kesal, ia lalu menganiaya korban. Mereka memukul dan menendang korban bergantian, sehingga korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"AZR menendang korban sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh kemudian tersangka AZR menendang kembali korban pada pipi hingga kepala korban membentuk rolling door," ucap dia.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku membungkus jasad korban dengan memakai kain sarung. Kemudian, kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Karawang dan ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah SPBU di daerah Karawang. Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.
Untuk diketahui, AZR dan SD punya anak, tapi mereka berdua tak terikat hubungan pernikahan.
ADVERTISEMENT

Orang Tua Korban Sempat Ngelem Sebelum Aniaya Anaknya Sampai Tewas

Sebelum menganiaya korban hingga tewas secara bergantian, pelaku ternyata sempat menghirup lem aibon terlebih dahulu.
"Tersangka AZR menghirup lem aibon yang dibeli di minimarket," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1).
Korban, menurut Wira, dianiaya dengan cara ditampar, dipukuli, dan ditendang. Korban sempat mengalami sesak napas sebelum meninggal dunia.
Ilustrasi lem aibon Aica Foto: Aica
Setelah meninggal dunia, korban dibungkus kain sarung, sedangkan para pelaku melarikan diri ke wilayah Karawang dan ditangkap di sana.
"Tersangka SD mengambil kain sarung dan membungkus jasad korban di ruko tersebut dan meninggalkan ruko itu dan melarikan diri ke arah Karawang dan akhirnya dilakukan penangkapan oleh petugas," ucap dia.
ADVERTISEMENT

Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi: Orang Tua ini Juga Lakukan Eksploitasi

Selain membunuh anaknya, polisi juga menyebut AZR dan SD ini mengeksploitasi korban. Sang anak selalu dibawa setiap AZR dan SD mengemis.
"Kalau dikatakan eksploitasi ya mungkin kita bisa menafsirkan seperti itu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1).
Wira menambahkan, kedua pelaku dan anaknya acap kali berpindah-pindah dan tak mempunyai tempat tinggal yang tetap. Ketika mengemis pun, pelaku sering kali membawa anaknya. Eksploitasi diduga dilakukan ketika mengemis.
"Aktivitas orang tua yang melakukan kegiatan sehari-hari yang mana kegiatannya adalah mereka mohon maaf, mengemis ataupun meminta-minta yang secara otomatis (anaknya) ikut," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Pelaku sendiri pernah tinggal di Cirebon, lalu Cikarang, hingga Tambun. Usai membunuh korban, para pelaku diduga hendak pulang ke Cirebon. Tapi, mereka berhasil ditangkap di Karawang.