Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2

ADVERTISEMENT
Sial betul nasib Parti Liyani, seorang WNI asal Ngajuk, Jawa Timur, di Singapura. Sudah diberhentikan mendadak oleh majikannya, Liew Mun Leong, ia juga dituduh mencuri barang senilai 34 ribu dolar Singapura atau setara Rp 372 juta.
ADVERTISEMENT
Parti Liyani sebenarnya hanya perempuan biasa yang bekerja sebagai TKI di rumah Liew Mun Leong, yang saat itu masih menjabat sebagai Chairman Changi Airport Group. Setelah bertahun-tahun bekerja, pada akhir Oktober 2016 silam, tak ada angin tak ada hujan, Parti tiba-tiba dipecat.
Merasa tidak terima, Parti lalu mengancam akan mengadukan tindakan majikannya ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Pasalnya, usut punya usut, selama bekerja di rumah Bos Changi itu, parti juga disuruh membersihkan rumah anak Liew, Karl, dan kantornya. Padahal, dua tugas itu, tidak masuk dalam kontrak kerja yang dibuat.
Namun, belum sempat melapor, Parti sudah keburu diminta balik ke Indonesia. Dua bulan kemudian, Parti kembali ke Singapura untuk mencari kerja. Tapi, baru menginjakkan kaki di Bandara Changi, ia malah ditangkap polisi atas laporan bekas majikannya itu.
ADVERTISEMENT
Berurusan hukum di negara orang tak pernah muncul sama sekali dalam benak Parti. Saat itu, ia divonis dua tahun penjara karena diduga mencuri.
Setelah empat tahun berjuang mencari keadilan, baru pada 4 September 2020, kasus Parti menemukan jalan terang. Seluruh tudingan yang dilayangkan ke Parti terbukti tidak benar.
"Saya mencoba sebaik mungkin agar keluarga saya tidak tahu tentang kasus saya," ucap Parti seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Saya tidak ingin ibu saya tahu, ibu saya sudah sangat tua saya tidak mau dia sakit. Jadi saya hanya beri tahu kalau saya punya masalah dengan majikan, tapi tidak sampai pengadilan," sambungnya.
Pengacara pro bono Parti, Anil Balchandan, menduga ada motif tertentu yang mendasari laporan palsu keluarga Liew ke polisi. Menurutnya, keluarga Liew sengaja berbohong untuk mencegah Parti kembali ke Singapura karena bisa 'mengganggu' pekerjaan Liew, apalagi jika Parti benar-benar melakukan ancamannya.
Saat ini, KBRI Singapura bersama Anil tengah berusaha menagih kompensasi kepada Liew. Berdasarkan laporan Asia One, kompensasi ini dihitung berdasarkan potensi penghasilan Parti yang hilang selama kasus ini bergulir alias selama empat tahun.
ADVERTISEMENT
Jika berdasarkan pada gaji Parti selama ini, maka kompensasi yang akan diperoleh bisa sebesar 600 dolar Singapura per bulan dikali empat tahun. Namun, Anil mengaku, berapa pun jumlah yang berhasil didapatkan oleh kliennya, pihaknya akan tetap bersyukur.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di Singapura, bahkan membuat para pejabat di level menteri ikut angkat bicara. Saking besarnya, sepekan setelah Parti bebas, Liew mengundurkan diri dari jabatannya di Changi Airport Group.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona