Akhir Pelarian Ferdian Paleka, YouTuber yang Buat Video Prank Sembako Sampah

kumparanNEWSverified-green

comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
YouTuber Ferdian Paleka mengenakan baju tahanan.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
YouTuber Ferdian Paleka mengenakan baju tahanan. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

YouTuber Ferdian Paleka bersama dua rekannya, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar, tengah menjadi perbincangan hangat. Apalagi kalau bukan karena aksi prank paket sembako berisi sampah terhadap transpuan atau waria di Kota Bandung.

Polisi pun kini telah menetapkan Ferdian Paleka cs sebagai tersangka dan menahannya. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam perjalanan kasus ini, Ferdian dan Aidil sempat ditetapkan sebagai DPO oleh polisi karena kabur. Sementara Tubagus dengan kooperatif menyerahkan diri.

Berikut perjalanan kasus prank Ferdian cs yang berakhir di bui:

Dilaporkan Korban Prank

Waria yang Ditipu Ferdian Lapor Polisi. Foto: Istimewa

Ferdian Paleka cs dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada Senin (4/5). Laporan dibuat sejumlah waria yang menjadi korban prank paket sembako berisi sampah.

Salah satu korban, Sani (39), mengatakan dirinya dan empat rekannya sangat kecewa dengan aksi yang dilakukan Ferdian cs. Terlebih di tengah pandemi virus corona yang membuat perekonomian merosot.

"Malam Jumat (1/5) jam 01.30 WIB kemari lalu aku kan lagi di depan mangkal ceritanya, udah gitu ada mobil itu lewat terus manggil katanya mau ngasih bagi-bagi rezeki, terus aku manggil temen-temen," kata Sani usai melapor di Polrestabes Bandung.

Kesedihan ditipu juga dirasakan korban lainnya, Dani. Ia awalnya telah mendoakan hal yang baik kepada Ferdian cs.

"Sedih banget tadinya saya udah mendoakan dia yang baik-baik, terus dapatnya yang gitu malah jadi 100 persen berbalik," kata Dani.

Komunitas Transgender Bandung Kecam Aksi Ferdian Cs

Youtuber Ferdian Paleka. Foto: Instagram @ferdianpalekaaa

Komunitas Transgender Bandung di Srikandi Pasundan mengecam aksi prank yang dilakukan Ferdian dan dua rekannya. Seorang perwakilan, Abel mengatakan, pihaknya memberi pendampingan pada korban dan melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Menurut dia, terdapat empat korban yang merasa dirugikan atas perbuatan Ferdian Paleka.

"Malam ini ke sini untuk melaporkan kejadian yang viral. Korban ada empat orang dan kita sebagai teman-teman dari komunitas waria Bandung kita ikut support untuk teman-teman kita yang menjadi korban. Empat korban itu yang ada di video," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/5).

Meski tak berada di lokasi kejadian, Abel mengaku sedih rekannya ditipu pelaku. Padahal, dalam situasi pandemi yang belakangan ini merebak, makanan terutama nasi menjadi barang yang sangat berharga.

MUI hingga Gubernur Jabar Ikut Angkat Suara

Youtuber Ferdian Paleka. Foto: Instagram @ferdianpalekaaa

Tak hanya itu, MUI Jabar dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun turut angkat bicara terkait aksi Ferdian. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan prank sembako berisi sampah tersebut tak manusiawi. Terlepas, status korban transgender sekali pun.

"Jadi terlepas dalam status apa orang yang dikasih itu, tapi cara-cara yang dilakukan si Ferdian jelas bukan tidak manusiawi. Tapi itu juga melanggar perintah agama, melanggar ketentuan agama, melanggar prinsip-prinsip agama ya. Karena itu intinya penghinaan pelecehan," kata Rafani melalui sambungan telepon, Kamis (7/5).

Sementara, Ridwan Kamil menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan Ferdian Paleka dan dua rekannya. Menurut dia, konten yang dibuat oleh tiga pemuda tersebut menghina manusia.

"Di bulan Ramadhan harusnya akhlak itu naik, ini akhlaknya malah turun dan di bulan Ramadhan harusnya kita tolong menolong melakukan nge-prank itu minta maaf juga bohong kan dan sebagainya, mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kota Cimahi, Selasa (5/5).

embed from external kumparan

Ibu Ferdian Minta Maaf

Polisi yang mengetahui Ferdian tak kooperatif dan melarikan diri langsung memanggil kedua orang tuanya untuk diperiksa. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan ibu tiri dari Ferdian bernama Nita Novianti telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya.

Galih mengatakan meski sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap terus berjalan. Polisi tetap memburu keberadaan Ferdian.

"Minta maaf, ibunya (Ferdian Paleka), siapa aja boleh minta maaf. Proses hukum jalan," kata Galih ketika dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Ayah Ferdian Tak Kooperatif

Mobil milik Youtuber Ferdian Paleka. Foto: Istimewa

Sementara itu, AKBP Galih Indragiri menyebut ayah Ferdian bernama Herman tidak kooperatif saat pemeriksaan. Herman, kata dia, tidak menjelaskan secara spesifik keberadaan anaknya.

"Menurut keterangan dari yang bersangkutan, dia tidak menyampaikan secara spesifik, intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya. Jadi tidak memberitahukan kepada kami (keberadaan Ferdian Paleka)," ucap Galih kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5).

Mulanya polisi menyelidiki dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan mobil yang dipakai Ferdian untuk membuat prank di kawasan Cileungsi, Bogor. Kemudian, polisi membuntuti dan melakukan penangkapan. Namun, di dalam mobil itu justru polisi mendapati ayah Ferdian.

Ditangkap Setelah 5 Hari Laporan Masuk

Youtuber Ferdian Paleka saat diamankan Polresta Bandung. Foto: Instagram/@garizluis37

Polisi pun menerapkan taktik untuk menangkap Ferdian Paleka. Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono, mengungkapkan polisi awalnya melepaskan ayah Ferdian.

Namun bukan sembarang melepas, polisi membuntuti ayah Ferdian yang diyakini masih berkomunikasi dengan anaknya itu.

"Kita ikutin dia ternyata ke arah Merak. Itu berarti ada komunikasi di antara orang tua dan FP (Ferdian)," ucap Hendra di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5).

Polisi pun akhirnya bisa menangkap Ferdian di Tol Tangerang-Merak, Jumat (8/5) dini hari.

Ferdian Sempat Kabur ke Palembang

YouTuber Ferdian Paleka dan dua rekannya mengenakan baju tahanan. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Menurut keterangan polisi, saat penangkapan, Ferdian dalam perjalanan kembali menuju Bandung dari Palembang. Ferdian melarikan diri ke Palembang dibantu ayahnya.

"Dia dari Palembang, mau balik ke Bandung, di tangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung sekitar pukul 00.30 WIB, di tol Tangerang-Merak," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombespol Saptono Erlangga kepada kumparan, Jumat (8/5).

Erlangga menyebut, setelah viral dan menimbulkan kegaduhan, Ferdian kabur ke Palembang.

Polisi Jerat Ferdian cs dengan Pasal Berlapis

Youtuber Ferdian Paleka bersama rekannya saat diamankan Polresta Bandung. Foto: Instagram/@garizluis37

Kini, polisi sudah menahan Ferdian dan dua rekannya. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi menjerat ketiganya dengan pasal berlapis. Berikut deretan pasal yang dijeratkan kepada mereka:

- Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut berbunyi:

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

- Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut berbunyi:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

- Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut berbunyi:

Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

*****

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.