Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Akhir Pelarian Mas Bechi Lewati Pergantian 3 Kapolda Jatim & 3 Kapolres Jombang
8 Juli 2022 8:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Moch Subchi Azal atau Mas Bechi (42) anak dari kiai Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7) malam.
ADVERTISEMENT
Proses penangkapan Mas Bechi selama ini tidak berjalan mulus. Sejak resmi ditetapkan tersangka pada 2020, polisi baru bisa menangkap dua tahun kemudian.
Bahkan, sudah 3 kali pergantian Kapolda Jatim dan 3 Kapolres Jombang selama kasus ini berjalan.
Kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya ini awalnya ditangani oleh Polres Jombang yang saat itu dipimpin AKBP Boby Pa'ludin Tambunan. Namun, dalam perjalanannya mereka 2 kali mengeluarkan surat penghentian penyelidikan.
Akhirnya Polda Jatim turun tangan menangani kasus tersebut pada Januari 2020. Saat itu, Kapolda Jatim dipimpin oleh Irjen Luki Hermawan.
Ketika Irjen Luki Hermawan memimpin, Mas Bechi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atau DPO. Selama penyelidikan, polisi beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun selalu mangkir.
ADVERTISEMENT
Pada15 Februari 2020, polisi melakukan upaya penjemputan paksa namun tak membuahkan hasil karena diadang oleh pihak ponpes.
Selang 10 hari kemudian, polisi kembali mendatangi kediaman Mas Bechi. Ketika itu, keluarga tersangka berjanji akan menyerahkan Mas Bechi ke polisi namun tetap nihil.
Hingga pergantian kepemimpinan Kapolda Jatim kepada Irjen Muhammad Fadil Imran dan kepemimpinan Kapolres Jombang kepada AKBP Agung Setyo Nugroho pada Mei 2020, perkembangan penangkapan Mas Bechi tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
Hingga akhirnya pada Kamis (7/7), Mas Bechi berhasil dibekuk oleh polisi.
Kapolda Jatim saat ini dipimpin oleh Irjen Nico Afinta dan Kapolres Jombang dipimpin oleh AKBP Mohammad Nurhidayat.
Proses penangkapan Mas Bechi cukup alot. Hampir sekitar 15 jam Polda Jatim dan Polres Jombang mengerahkan pasukannya untuk mengepung ponpes milik orang tua Mas Bechi.
ADVERTISEMENT
Pada hari penangkapan, banyak insiden yang terjadi. Salah satunya yaitu Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha disiram air panas.
Dari informasi yang di dapat, penyiraman dilakukan oleh relawan Mas Bechi yang berusaha menghalangi penangkapan.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, mengatakan korban penyiraman air panas mengakibatkan luka bakar.
"AKP Giadi tadi memang disiram air panas oleh salah satu relawan MSAT. Saat ini AKP Giadi sudah dilarikan ke RSUD Jombang untuk menjalani perawatan," kata AKP Rudi yang juga berada di lokasi penangkapan Mas Bechi.
Tak hanya itu, beredar sebuah video penangkapan seorang pria oleh sejumlah polisi. Saat dikonfirmasi, ternyata dia bukanlah Mas Bechi melainkan orang yang berusaha menghalangi penangkapan.
ADVERTISEMENT
"MSAT belum ditemukan. Yang di video itu adalah orang yang menabrak salah satu perwira kami," ucap salah satu perwira di ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Akhirnya sekitar pukul 23.40 WIB, Mas Bechi menyerahkan diri ke polisi. Setelah menyerah, Mas Bechi langsung dibawa ke Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat.
"Malam ini MSAT sudah kami bawa dan sampai di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso itu melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh Mas Bechi pada pertengahan tahun 2017.
Mas Bechi ini tak lain adalah anak seorang kiai pengurus ponpes itu KH Muhammad Mukhtar Mukti. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
ADVERTISEMENT
Mas Bechi kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, Mas Bechi tak kunjung datang. Mas Bechi pada tahun 2020 dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
=====
Ikuti program Master Class Batch 2, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI .