Akhir Perjalanan Cabai 'Maut' Milik WN China di Bogor yang Dimusnahkan

Boleh dibilang, benih cabai milik empat WN China yang ditanam di Bogor adalah cabai 'maut'. Setidaknya pernyataan dari Kepala Sub Humas Barantan Kementan Arief Cahyono menguatkannya.
Cabai itu disebut Arief mengandung bakteri dan bisa merugikan produksi cabai nasional. Cabai itu bisa masuk ke Indonesia dengan diselundupkan, tanpa pemeriksaan.
"Positif terdapat bakteri Erwinia Chrysanthemi. Bakteri ini merupakan OPTK Golongan A1 Golongan 1 (belum ada di Indonesia) dan tidak dapat diberikan perlakuan apapun selain Eradikasi /Pemusnahan," kata Arief saat berbincang dengan kumparan pertengahan Desember lalu.

Cabai itu sudah tumbuh selama beberapa bulan di lahan di Sukamakmur, Bogor. Saat keberadaan WN China ilegal tersebut terendus, cabai itu dimusnahkan.
Arief membeberkan, Bakteri Erwinia Chrysanthemi dapat menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga mencapai 70%. Bersandar pada data BPS, Produksi Cabai Nasional tahun 2014 sebesar 1,075 juta ton, dengan estimasi harga cabai Rp. 60.000,- maka potensi kerugian ekonomi produksi cabai dapat mencapai Rp 45,1 Triliun.
Selain itu bakteri ini juga dapat menyerang dan menular pada tanaman-tanaman lain yang ada di Indonesia termasuk bawang
Pada 15 November 2016, Tim P2 Badan Karantina Pertanian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor untuk menahan benih cabai dan tanaman cabai yang terdapat di lahan pertanaman Cabai yang berlokasi di perbukitan (+ 500 mdpl) Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Mengingat besarnya resiko bagi pertanian cabai nasional, maka dilakukan pencabutan tanaman cabai, baik yang ada di persemaian, maupun di areal pertanaman dan diangkut ke Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemusnahan.
"Kita dapat benih yang belum ditanam dan sudah terlanjur ditanam," tutup dia.

