Akhir Polemik PSBB Jakarta Kembali Ketat: Satgas-Ketua Komite COVID-19 Dukung

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sempat menuai polemik dari berbagai pihak. Namun, Keputusan itu tetap dijalankan oleh Anies demi bisa menekan angka penularan virus corona di Ibu Kota.
"PSBB di Jakarta tetap berlaku pada 14 September berdasar pada 3 Pergub," ujar Anies saat konferensi pers virtual di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9).
Ketiga pergub yang menjadi dasar berlakunya PSBB ketat, yakni Pergub No. 30 Tahun 2020, lalu Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang penindakan dan pemberian sanksi PSBB, serta Pergub No. 88 tentang perubahan atas Pergub No. 30 Tahun 2020 tentang PSBB.
Anies menjelaskan Pemprov terpaksa memperketat kembali PSBB karena angka penularan virus corona dalam 12 hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Dari total keseluruhan kasus, 25 persen kasus positif disumbangkan hanya dalam kurun waktu tersebut. Sementara kesembuhan persentasenya 23 persen, sedangkan yang meninggal ialah 14 persen.
"Menyaksikan kejadian selama 12 hari terkahir kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali dampak sosial, ekonomi, budaya akan menjadi sangat besar," kata Anies.
Keputusan Anies nyatanya mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku dalam konferensi pers yang sama dengan Anies mengatakan pemerintah pusat pada dasarnya akan mendukung kebijakan pemerintah daerah agar penularan virus corona dapat ditekan.
"Pak Gubernur yang sudah mengumumkan Pergub 88, dan Pergub ini sudah melalui proses koordinasi dengan Satgas dan pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama dalam PSBB ini ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring evaluasi," kata Prof Wiku.
Menurut Wiku kebijakan Pemprov DKI Jakarta menginjak rem darurat adalah hal yang biasa. Sebab kebijakan itu dilakukan untuk menekan penularan virus corona.
"Dalam keadaan berkembang maka dilakukan PSBB di DKI yang kelanjutan PSBB selanjutnya dengan harapan kasus bisa dikendalikan, penularan bisa dicegah dan kegiatan ekonomi bisa dilakukan secara terbatas," ucap Wiku.
"Ini bagian dari gas dan rem, mekanismenya biasa saja, seimbang," tegas Wiku.
Respons positif juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Ia memastikan pemerintah pusat akan proaktif selama penerapan PSBB di Jakarta. Erick menegaskan, kesehatan masyarakat menjadi hal utama di tengah pandemi COVID-19.
"Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan Komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan. Kita tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan, sulit bekerja," kata Erick dalam keterangannya.
"Oleh karena itu TNI, Polri, Satgas Penanganan COVID-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat," tambah dia.
Meski mendapat dukungan dari pemerintah pusat menurut Anies kesuksesan dalam menekan angka penularan virus corona juga memerlukan peran dari masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk kompak melawan corona.
"Kita menyadari wabah ini dinamis, ada masa di mana jumlah kasus menurun dan meningkat, dan ini menunjukkan bahwa kita harus kompak, tracing, isolasi, treatment. Kekompakan ini diperlukan sekali," tegas Anies.
Anies menambahkan, tantangan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini tidak kecil. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus memastikan langkah-langkah untuk keselamatan warganya.
"Prinsip transparansi, keterbukaan selalu kita pegang dan kita ingin seluruh masyarakat mengetahui persis tantangan di kotanya," ujarnya.
