Akom Diam Saat Ditanya Perkenalannya dengan Andi Narogong

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ade Komarudin tiba di lokasi sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Komarudin tiba di lokasi sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Mantan Ketua DPR Ade Komarudin hadir sebagai saksi sidang kasus e-KTP. Dia membantah terlibat dalam proyek e-KTP.

"Pertama saya tidak pernah mminta apapun dari Pak Irman, kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini, terutama dari mulai perencanaan apalagi pelaksanaan," ujar Ade di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum, Ade menerima aliran uang e-KTP sebesar 100 ribu USD. Uang tersebut diserahkan di komplek perumahan anggota DPR tahun 2009.

"Saya semenjak 1997-2005 benar tinggal di sana. Semenjak di sana sudah punya rumah sendiri, setelah itu saya tidak pernah ada kaitan lagi dengan rumah dinas," ujarnya.

Ade mengaku tak tahu apakah ada yang mengantar uang ke kediamannya itu. Namun dia menegaskan tak pernah menerima uang.

"Saya sekali lagi tidak pernah menerima, tidak pernah tinggal di kompleks DPR dan saya tidak punya keponakan satu pun di sana," bebernya.

Proyek e-KTP ini disebut-sebut dikawal oleh Golkar dan Demokrat. Namun Ade yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar membantahnya.

"Saya sebagai fraksi tidak tahu-menahu, saya Komisi XI urusan dengan uang dan perbankan," tutur pria yang akrab disapa Akom ini.

Dia tak merespon saat ditanya apakah mengenal pengusaha Andi Narogong atau tidak. Akom melenggang masuk menuju ruang sidang.

Baca juga: Ade Komarudin Bantah Terima 100 Ribu Dolar AS Terkait e-KTP