Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
AKP Ketut Resmi Dicopot karena Narkoba, AKP Supriana Jadi Kapolsek Sukodono
25 Agustus 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini posisi Kapolsek Sukodono Sidoarjo telah diisi oleh AKP Supriana yang sebelumnya berdinas di Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.
AKP Supriana yang sebelumnya sebagai pelaksana harian (Plh), kini definitif menjadi Kapolsek Sukodono .
"Hari ini sudah diterbitkan STR nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriana," kata Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Kamis (25/8).
"Kalau kemarin AKP Supriana ini Plh, hari ini sudah ditetapkan definitif menjadi Kapolsek di sana," lanjut dia.
Saat ini, eks AKP Ketut Agus beserta 2 anggota lainnya dimutasi jabatannya ke Bidang Pelayanan Markas Polda Jatim. Namun mereka kini masih ditahan di Propam Polda Jatim untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Jadi hari ini yang bisa kami sampaikan hanya STR 1219 bulan Agustus 2022 tentang pencopotan Kapolsek dan 2 anggota menjadi anggota Yanma Polda Jatim. Kemudian di tempatkan di tempat khusus," terang Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota lainnya yaitu Aiptu YHP dan Aiptu B ditangkap Bid Propam Polda Jatim karena kedapatan mengkonsumsi sabu.
Pada saat pemeriksaan, tim Bid Propam menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mengisap sabu di salah satu ruangan di Polsek Sukodono Sidoarjo.
"Ada beberapa bukti memang di sana yang ditemukan bekas-bekas penggunaan narkotika di sana," kata Dirmanto.
"Ada di salah satu ruangan Polsek di wilayah Sidoarjo," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dirmanto mengungkapkan beberapa temuan barang bukti antara lain alat isap sabu seperti bong beserta sedotan dan korek api yang digunakan untuk mengisap sabu. Selain itu, Bidpropam juga menemukan plastik bekas pakai tempat sabu.