AKP Priyo yang Tolak Anak Polisikan Ibu Kandung Akan Diberi Penghargaan

30 Juni 2020 19:34 WIB
Irjen M. Iqbal ketika bertugas sebagai Kadiv Humas Polri. Foto: Dok Polri
zoom-in-whitePerbesar
Irjen M. Iqbal ketika bertugas sebagai Kadiv Humas Polri. Foto: Dok Polri
ADVERTISEMENT
Aksi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Lombok Tengah, Ajun Komisaris Priyo Suhartono, diapresiasi banyak pihak, di antaranya oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Inspektur Jenderal M. Iqbal.
ADVERTISEMENT
"Dia akan mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolda, termasuk diusulkan juga kepada Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri, untuk mendapat Pin Emas dari Kapolri," kata M. Iqbal kepada kumparan, Selasa (30/6).
Aksi Priyo itu terjadi pada Sabtu (27/6), ketika dia menerima seorang pria berinisial M (40 tahun) yang hendak melaporkan ibunya sendiri, K (60).
Alih-alih langsung memproses pelaporan itu, Priyo mengajak pria tersebut bermediasi langsung dengan ibunya.
"Sekarang, saya sudah perintahkan anggota saya: Tidak ada yang menindaklanjuti kasus ini, karena apa, karena saya mengikuti perintah Allah, perintah Alquran, perintah agama," kata Priyo kepada pria tersebut seperti terekam di video.
Priyo membenarkan peristiwa itu. "Saya tahu polisi salah bila menolak laporan, tapi ini bicara hati nurani," katanya kepada kumparan, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
Aksi Priyo ini bukan berujung teguran, malah banjir dukungan. "Saya ditelepon Kapolda, disuruh upacara di Polda pada 1 Juli Hari Bhayangkara nanti, untuk mendapat penghargaan," kata Priyo.
AKP Priyo Suhartono, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah. Foto: Dok. Istimewa
***
Saksikan video menarik di bawah ini.