Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Aksi 2411 Berakhir, Jalan di Depan Bareskrim Kembali Dibuka
24 November 2017 17:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Massa aksi 2411 telah membubarkan diri usai menggelar demo di depan kantor Bareskrim yang bertempat di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat. Aksi massa ini sempat mengganggu arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Timur. Akibatnya polisi menutup jalan hingga aksi tersebut usai dilakukan.
ADVERTISEMENT
Saat perwakilan aksi masuk dan diterima oleh Kasubdit II Bareskrim, Danil Bustomi, Slamet Maarif ketua presidium Alumni 212 membacakan tuntutan mereka. Mereka menuntut politisi Nasdem Victor Laiskodat tetap diproses hukum.
"Satu, kami minta Kapolri perintahkan Kabareskrim untuk tetapkan Victor sebagai tersangka. Dua, menolak intervensi parpol dalam kasus ini," ucapnya di atas mobil orasi.
Tuntutan ketiga mereka adalah pelaku ujaran kebencian seharusnya tak bisa mendapatkan hak imunitas, meski yang bersangkutan adalah anggota DPR.
Untuk diketahui, tuntutan dari LPI dan FPI tersebut sebenarnya sudah ditangani kepolisian. Bahkan Kasubdit I telah berada di NTT bersama ahli bahasa untuk melakukan penyelidikan atas kasus Victor.
Usai membacakan tuntutan, sekitar pukul 15.30 WIB Slamet memerintahkan semua anggotanya untuk menarik diri dari Bareskrim.
"Semuanya kita bubar sekarang, jangan ada yang meninggalkan sampah, kita balik langsung ke Petamburan," serunya. Setelah itu rombongan massa, baik yang berjalan kaki atau menggunakan kendaraan langsung membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Usai rombongan tersebut meninggalkan lokasi, polisi segera membuka arus lalu lintas. Saat ini Jalan Medan Merdeka Timur dan sekitarnya mulai mencair.