Aksi 4 Pelajar Vandalisme di Underpass Tanah Abang Berujung Ditangkap

5 Februari 2020 5:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Coretan di dinding underpass Tanah Abang. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Coretan di dinding underpass Tanah Abang. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekelompok pelajar dengan santainya melakukan vandalisme di underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/2). Ulah mereka terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Para pelajar dari berbagai sekolah menengah atas dan kejuruan itu beraksi vandalisme di underpass Tanah Abang usai menghadiri reuni sekolahnya terdahulu. Mereka merupakan lulusan SMPN 72 Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut keempatnya melakukan aksi tersebut atas dasar iseng.
"Dia habis kumpul bareng teman-teman lulusan SMPN 72. Dia habis kumpul terus hanya iseng saja menuliskan haul SMPN 72, karena dia sebelumnya lulusan sana," kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).
Coretan di dinding underpass Tanah Abang. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Melihat aksi nekat keempat pelajar itu, polisi sempat memburu mereka dan akhirnya berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polres Jakarta Pusat hanya memberi hukuman tindak pidana ringan (tipiring) kepada keempat pelajar yang melakukan vandalisme itu.
Mereka dijerat pasal 489 ayat 1 KUHP dengan hukuman denda Rp 225 ribu.
ADVERTISEMENT
"Tapi intinya bukan itu, kita berikan pembinaan. Kita panggil orang tua dan pihak sekolah untuk ikut bertanggung jawab mengawasi putra putrinya," kata Heru.
"Kita kasih tipiring, tindak pidana ringan. Pasal 489 ayat 1. Jadi hanya denda Rp 225 ribu kalau dalam tipiring itu," kata Heru.
Coretan di dinding underpass Tanah Abang. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Coretan di dinding underpass Tanah Abang. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Banyak orang menduga pelaku merupakan siswa SMPN 72 Jakarta. Pasalnya, coretan yang ditorehkan mereka di dinding underpass bertuliskan 'SMPN 72 All Base'. Padahal, mereka hanyalah alumni sekolah tersebut.
Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah 1, Slamet membenarkan pelajar pelaku vandalisme tercatat sebagai siswa SMK di Jakarta.
"Ya ada mutasi dia. Jadi eksisnya datanya satu di SMP YPIP, dua di SMK Jakpus di pengkolan dekat (markas) Paspampres, dulu-dulunya sekolah di SMPN 72. Makanya yang tertulis itu SMP 72 kan, makanya orang anggap itu semua anak 72 kan," ungkap Slamet.
ADVERTISEMENT
Pihaknya tak akan memberi hukuman kepada keempatnya, namun lebih kepada pembinaan dari pihak sekolah. Mereka juga tak akan dikeluarkan dari sekolahnya masing-masing.
"Di dalam dunia pendidikan tidak beri hukuman seperti yang ada di tindak kriminal umum kita pelajari motifnya apa, nanti kami beserta orang tua dan guru kita akan melakukan pembinaan. Jadi kalau di pendidikan itu pembinaan bukan hukuman. Ini kan anak-anak masih sekolah," tutur Slamet.
Ulah para pelajar tersebut terekam jelas di video. Mereka mencorat-coret dinding underpass dengan cat semprot.
Dari video itu, para pelajar turun dari sepeda motor, melakukan aksi saat menggunakan seragam sekolah. Mereka tampak santai saat melakukan aksinya.