Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Setelah melaksanakan beberapa kali aksi terkait kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, GNPF MUI sebagai organisator aksi berujar bahwa Aksi Simpatik 55 merupakan penutup aksi serupa.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin mengatakan bahwa aksi pada Jumat (5/5) yang dilangsungkan di komplek Masjid Istiqlal merupakan yang terakhir. “GNPF tidak akan lagi melakukan aksi-aksi dalam kasus penistaan agama oleh Ahok,” sebut Zaitun.
Rentetan demonstrasi ini semua berawal ketika Ahok melalui pidatonya pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu dinilai menista agama Islam.
Ucapan Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 kemudian memicu kemarahan beberapa pihak. Ahok kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 Oktober 2016.
Tidak hanya melalui jalur hukum, upaya menyeret kasus hukum Ahok juga dilakukan lewat aksi turun ke jalan. Demonstrasi pertama kali dilakukan pada Jumat, 14 Oktober 2016, yang diikuti pengerahan massa oleh FPI. Demo pertama itu difokuskan pada Balai Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Aksi terkait Ahok kemudian mengalami perluasan jaringan dan peserta. Pada 4 November 2016, dimulailah 'Aksi Bela Islam 411' yang menjadikan gerakan mengawal kasus penodaan agama Ahok menjadi meluas. Aksi 411 mampu menarik jumlah massa sebanyak dan menduduki beberapa titik penting di Kota Jakarta.
Meski kemudian Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2016 tidak mengecilkan gerakan ini. Aksi massa berikutnya justru jauh lebih besar dan mendapat atensi penting. Aksi massa 2 Desember 2016 atau terkenal dengan nama ‘212’ memenuhi Jakarta.
Aksi kelompok GNPF MUI kemudian berfokus pada hari-hari dilangsungkannya sidang Ahok. Ketika Sidang pertama digelar Senin 12 Desember 2016, masa GNPF MUI ikut mengawal jalannya sidang di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan. Massa yang menuntut Ahok dipenjara seakan tidak pernah absen dari sidang ke sidang.
ADVERTISEMENT
Aksi demo besar-besaran baru diselenggarakan kembali pada Sabtu, 11 Februari 2017. Aksi untuk menuntut hukuman terhadap Ahok ini diselenggarakan satu minggu sebelum hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017 yaitu Rabu, 15 Februari 2017.
Aksi terkait Ahok yang juga dilakukan tidak hanya oleh GNPF MUI. Front Umat Islam pimpinan Al-Khaththath berniat menyelenggarakan aksi pada Jumat (31/3) atau dikenal dengan ‘313’. Berikutnya pada Jumat, 28 April 2017 massa kembali berkumpul untuk menyelenggarakan aksi menuntut penegakan hukum terhadap Ahok.
GNPF MUI selanjutnya menggelar aksi pada Jumat (5/5) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Aksi ini dilakukan setelah jaksa melayangkan tuntutan kepada Ahok sebagai terdakwa seberat 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan. Sidang vonis putusan baru akan dibacakan pada Selasa, 9 Mei 2017.
ADVERTISEMENT