Aksi 'Cuti Bersama' Ribuan Hakim: Negara Dinilai Kurang Beri Perhatian ke Hakim

30 September 2024 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
Anggota Komisi III DPRI RI Taufik Basari. Foto: Dok. Mahkamah Konstitusi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPRI RI Taufik Basari. Foto: Dok. Mahkamah Konstitusi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi cuti bersama yang digelar para hakim pada 7-11 Oktober mendatang sebagai bentuk protes karena tak pernah naik gaji selama 12 tahun menuai dukungan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR Taufik Basari. Dia menegaskan dukungannya pada para hakim.
"Saya mendukung penuh gerakan cuti para hakim," jelas Taufik, Senin (30/9).
Taufik mengaku, dari kunjungan ke berbagai daerah, bertemu dengan para hakim di pengadilan, dia melihat bahwa apa yang dituntut oleh para hakim ini adalah fakta
"Para hakim di berbagai daerah mendapatkan fasilitas yang minim dan tidak memadai dengan tingkat kesejahteraan yang memprihatinkan dibandingkan dengan tugas negara yang mereka emban," beber dia.
Taufik menjelaskan, selama ini perhatian negara sangat kurang kepada para hakim, mulai dari kesejahteraannya, fasilitasnya, pemberian jaminan perlindungannya, hingga pada penghormatannya.
"Padahal para hakim ini disebut sebagai wakil Tuhan di dunia, panggilannya adalah 'Yang Mulia', tempat pencari keadilan mencari keadilannya. Karena itu sejatinya memang harus kita muliakan kedudukannya," urai dia.
ADVERTISEMENT
Kemudian lanjut Taufik, dalam hal jaminan perlindungan keamanan, negara juga kurang memberikan perhatian. Semestinya aparat penegak hukum secara khusus memberikan jaminan perlindungan tersebut tidak hanya pada saat pelaksanaan sidang di pengadilan melainkan juga dalam kehidupannya termasuk keluarga para hakim.
"Ketika menjalankan tugas mereka juga memiliki kerawanan keamanan yang tinggi karena harus mengadili para pelaku kriminal," terang dia.
"Tuntutan para hakim ini sebenarnya sejalan dengan prinsip independensi peradilan dan independensi hakim yang berlaku secara universal," tambah Taufik.
Taufik menuturkan, dalam Principles on the Independence of the Judiciary, ditegaskan bahwa setiap hakim harus mendapatkan jaminan atas independensi, keamanan, remunerasi yang cukup, pelayanan, pensiun dan usia kerja yang layak.
"Saya juga sejak awal termasuk yang mendorong disusunnya RUU Jabatan Hakim sebagaimana juga tuntutan para hakim saat ini. Saya mendorong pemerintah dan DPR untuk memberikan perhatian terhadap tuntutan mereka demi mewujudkan negara hukum yang berkeadilan yang dijalankan para hakim ini yang semestinya kita berikan penghormatan sesuai dengan tugas dan jabatan yang mereka jalankan," urai dia.
ADVERTISEMENT
Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berencana melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 tahun. Juru bicara SHI Fauzan Arrasyid menyebut bahwa per tanggal 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim menyatakan akan bergabung dalam gerakan ini.
Adapun gerakan cuti bersama ini akan dilaksanakan pada 7-11 Oktober 2024.