Aksi Cuti 'Mogok' Massal Hakim: Spanduk Raksasa Terbentang di PN Makassar

7 Oktober 2024 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana PN Makassar, Senin (7/10/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana PN Makassar, Senin (7/10/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, ditunda buntut aksi cuti "mogok" massal para hakim 7-11 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
"Ada 100-an sidang setiap harinya di PN Makassar. Persidangan hari ini kami tunda selama satu minggu ke depan," kata Humas PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, kepada wartawan di PN Makassar, Senin (7/10).
Sidang yang tidak ditunda hanya sidang vonis, menurut Johnicol. Aktivitas pelayanan publik di PN Makassar pun masih berjalan—tidak terganggu.
Johnicol Richard Frans Sine dan Sibali di PN Makassar, Senin (7/10/2024). Foto: kumparan
Koordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali, menyebut aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas hakim di Indonesia.
"Ini proses panjang sejak 2012, tidak ada perubahan yang secara signifikan yang dilakukan pemerintah terutama tentang perlindungan kesejahteraan pada hakim di Indonesia," kata Sibali di halaman PN Makassar.
Menurut hakim ad hoc ini, hakim adalah penentu keadilan, perlu mendapatkan prioritas. Untuk itu, dirinya berharap pemerintah memperhatikan kondisi para hakim, terutama terkait kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
"Kami dengan sangat terpaksa melakukan gerakan aksi damai dalam hal cuti bersama hingga didengar oleh pemerintah," ujar Sibali.

Spanduk Raksasa PN Makassar

Spanduk raksasa di depan PN Makassar, Senin (7/10/2024). Foto: kumparan
Di depan gedung PN Makassar, terbentangkan spanduk raksasa berisi tuntutan para hakim, yakni: