Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Aksi Cuti 'Mogok' Massal Selesai, Hakim Mulai Kembali Bertugas
14 Oktober 2024 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aksi cuti bersama para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sudah selesai. Aksi tersebut telah digelar pada Senin-Jumat tanggal 7-11 Oktober 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Adapun aksi itu dilakukan dengan menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan para hakim. Mereka memprotes gaji dan tunjangan yang tak kunjung naik selama 12 tahun.
Selama aksi tersebut, para hakim melakukan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Mulai dari Kemenkumham, Kemenkeu, Bappenas, MA, KY, hingga ke DPR.
Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid, mengungkapkan bahwa aksi cuti hakim tersebut sudah selesai. Kini, para hakim telah kembali bekerja seperti semula.
"Aksi cuti bersama sudah selesai. Aksi selanjutnya kita sedang membentuk tim untuk mengawal janji sebagai tindak lanjut aksi kemarin," ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
"Hari ini, semua hakim sudah kembali bekerja untuk bangsa dan negara," lanjut dia.
Dalam audiensi yang telah dilakukan, aspirasi para hakim menuai hal positif. Bahkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan janjinya meningkatkan gaji para hakim. Hal itu disampaikan Prabowo kala para hakim audiensi bersama pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
Fauzan menyebut, pihaknya akan mengawal janji tersebut hingga benar-benar terwujud.
"Kita akan kawal semua janji-janji hingga direalisasikan," kata dia.
"Saat ini, solidaritas akan fokus ke kampanye Hakim Berintegritas," pungkasnya.
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti "mogok" massal sebagai bentuk protes terhadap sejumlah hal di antaranya gaji dan tunjangan yang tidak pernah naik.
Selain membawa draf Rancangan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, SHI juga membawa 3 tuntutan:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data, jumlah hakim yang menyatakan ikut dalam aksi cuti 'mogok' massal ini mencapai 1.748 hakim.