Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Aksi di KPU, Al-Khaththath Pimpin Sumpah FUI Tolak Pemilu Curang
1 Maret 2019 15:57 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di depan KPU. Dalam aksinya, mereka mengucapkan sumpah dan dukungan kepada KPU agar dapat menggelar pemilu bersih, adil, jujur, dan tanpa kecurangan.
ADVERTISEMENT
Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath mengatakan 17 April nanti akan jadi kemenangan dari umat Islam. Namun kemenangan itu bisa diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu ia meminta KPU untuk bersih dalam melaksanakan tugasnya.
“Kemenangan kita bisa diserobot oleh orang. Maka jangan dibiarkan, harus kita jaga, takbir! Ini kenapa kita datang, semangat-semangat agar menjaga kemenangan tidak diserobot orang,” ujar Al-Khaththath diatas mobil komando di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
“Minta ke KPU dan aparat keananan untuk membersihkan hatinya, pemilu jurdil, pemilu tanpa kecurangan,” tambahnya.
Setelah itu, Al-Khaththath memberikan instruksi kepada massa yang datang untuk bersumpah menjaga pemilu bersih, jurdil, dan tanpa kecurangan. Pembacaan sumpah dipimpin oleh Al-Khaththath dan diikuti oleh peserta aksi.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah sumpah yang dibacakan oleh Al-Khaththath dengan massa aksi:
1. Kami umat Islam Indonesia siap mengikuti Agenda Pemilu pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 dengan kesadaran penuh untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat adalah kewajiban agama sesuai fatwa MUI 2009 tentang memilih pemimpin di Pemilu.
2. Kami siap mensukseskan terwujudnya bersih, jujur, adil, dan tanpa kecurangan karena kami melakukan pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan tanpa kecurangan wajib berdasarkan agama seperti wajib umat memilih Islam memilih pemimpin dan wakil rakyat yang beriman, bertaqwa, jujur (siddiq) terpercaya, amanah, aktif, dan aspiratif (tabligh), punya kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam sesuai dengan Fatwa MUI 2009 tersebut.
3. Kami menolak segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan pemilu karena kami melaksanakan pemilihan umum yang tidak bersih, tidak jujur, tidak adil, dan penuh kecurangan hukumnya haram sebagaimana haramnya bagi umat Islam memilih pemimpin yang tidak beriman, tidak bertaqwa, tidak jujur, tidak amanah, tidak aspiratif, Tidak memiliki kemampuan, dan tidak mempercayai kebutuhan umat Islam.
4. Kami bertekad untuk bergerak dari pintu ke pintu di tengah-tengah umat guna membangun kesadaran politik umat Islam dan agar mensukseskan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 serta bermanfaat penuh kesungguhan dan keikhlasan dengan menggunakan Subuh Akbar Indonesia di seluruh masjid/musala dari Sabang sampai Merauke dan memutihkan seluruh TPS pada hari pencoblosan di atas untuk sakit dengan Pemilu yang bersih, jujur, adil, dan tanpa kecemasan, dan pengawas pemilu demi keamananagarsungguh-sungguh unggul mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan tanpa kecurangan.
ADVERTISEMENT
5. Kami bertekad terus mengajak seluruh peserta, penyelenggara, dan pengawas pemilu maupun aparat keamanan agar bersungguh-sungguh mewujudkan pemilu, yang bersih, jujur, adil, dan tanpa kecurangan agar terwujud kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa serta wakil rakyat yang amanah dalam rangka mewujudkan negara kesatuan republik Indonesia yang berkah, aman, bisa sentosa, baldatun thayyibatun warabbun ghofur.