Aksi Kemah Mahasiswa UGM di Kampus Tetap Lanjut: Minta Uang Pangkal Dihapuskan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswa Fisipol UGM angkatan 2021, Pasquale Clayton. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Fisipol UGM angkatan 2021, Pasquale Clayton. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan tak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal tahun ini. Kebijakan kembali ke tahun 2023.

Selain tak ada kenaikan UKT, maka Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.

Calon mahasiswa UKT subsidi 75 persen, 50 persen, dan 25 persen tidak perlu membayar uang pangkal.

Menyikapi kebijakan kampus yang terbaru, Aliansi Mahasiswa UGM yang sejak beberapa hari ini kemah di kampus sebagai bentuk protes tingginya UKT dan uang pangkal masih akan melanjutkan aksinya.

Pasquale Clayton mahasiswa Fisipol UGM angkatan 2021 yang turut jadi peserta aksi mengatakan tuntutan peserta aksi sejak awal adalah uang pangkal dihapuskan dan UKT yang sekarang ada lima golongan dikembalikan lagi menjadi delapan golongan.

Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) camping atau berkemah di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Artinya kembali ke 2023, artinya uang pangkal atau IPI hanya berlaku untuk golongan UKT paling atas. Berdasarkan konsolidasi aliansi bersama teman-teman yang lain tuntutan kami tidak hanya pembatalan wacana uang pangkal tahun ini tapi pembatalan sistem IPI secara keseluruhan atau uang pangkal secara keseluruhan," kata Pasquale ditemui di Balairung UGM, Rabu (29/5).

Dijelaskannya kebijakan 2023 itu juga bermasalah. Tahun lalu kewajiban uang pangkal ini juga diprotes mahasiswa tetapi tetap lolos.

"Kita juga aksi jor-joran 2023. Emang sayang sekali uang pangkal lolos juga ditetapkan walaupun cuma untuk golongan tertinggi," katanya.

Adanya uang pangkal di UGM merupakan wujud komersialisasi pendidikan. Padahal ketika dirinya masuk 2021 lalu di UGM, kampus ini menjadi sedikit perguruan tinggi top yang tak menarik uang pangkal bagi calon mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) camping atau berkemah di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Tahun 2022 ada uang pangkal tapi opsional, sumbangan. 2023 jadi wajib untuk yang unggul," katanya.

Malam ini, ia dan teman-temannya akan kembali berkemah. "Paling ngeband. Konsep acara kan kami mengajak teman-teman seluruh fakultas memindahkan acara sehari-hari mereka ke Balairung membersamai aksi kami di sini," ucapnya.

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi tak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025.

Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) sebelumnya telah dibatalkan oleh Menristekdikti Nadiem Makarim.

Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) camping atau berkemah di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023," kata Sekretaris UGM Andi Sandi dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek.

UKT dan IPI yang ditetapkan di UGM mengacu Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) yang meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.

Sementara IPI hanya dibebankan bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.

"IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi," jelasnya.