Aksi Kemendag Segel Pabrik Gula di Cirebon Diprotes Petani Tebu

28 Agustus 2017 18:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Demo Petani Tebu di depan Istana Negara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Demo Petani Tebu di depan Istana Negara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) bersama dengan 5.000 petani tebu dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di tiga tempat hari ini, Senin (27/8).
ADVERTISEMENT
Pagi hari mereka melakukan aksi di depan Istana Negara sedangkan siangnya mereka melanjutkan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN). Aksi para petani ditutup di depan kantor Kementerian Perdagangan yang ada di Jalan Ridwan Rais, Jakarta.
Di depan kantor Kemendag, Sekretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin, mengeluhkan atas kebijakan Kemendag, yang melakukan penyegelan terhadap pabrik gula di Cirebon.
Khabsyin bercerita, Kemendag telah menyegel gula milik petani yang tersimpan di dua pabrik gula milik perusahaan BUMN di Cirebon, yakni Pabrik Gula Sindangjaya sebanyak 7.077 ton gula dan Pabrik Gula Tersana Baru sebanyak 8.800 ton gula. Penyegelan dilakukan lantaran gula tersebut dianggap tak memenuhi standar layak konsumsi berdasarkan ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis).
ADVERTISEMENT
ICUMSA merupakan standarisasi mutu untuk produk gula. Semakin rendah angka ICUMSA maka menunjukkan tingkat kemurnian gula semakin tinggi. Biasanya tingkat ICUMSA bisa terlihat dari warnanya. Semakin cokelat warna gulanya, semakin tinggi pula angka ICUMSA.
Aksi Demo Petani Tebu di depan Istana Negara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Demo Petani Tebu di depan Istana Negara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Kami keberatan adanya penutupan pabrik gula khususnya yang di Cirebon sebelum didirikan pabrik gula yang baru," keluh Nur Khabsyin saat bercerita kepada media.
Nur Khabsyin punya alasan mengapa warna gula di dua pabrik yang ada di Cirebon berwarna kecokelatan. Menurut dia, warna cokelat di dua pabrik Cirebon merupakan hal yang wajar. Pasalnya, pabrik tersebut telah berumur tua sehingga menyebabkan kualitas gula menjadi menurun.
"Padahal itu memang karakter pabrik di Indonesia sendiri-sendiri ada yang sudah tua jadi warnanya jadi cokelat. Itu yang akan kita pertanyakan ke Kemendag kenapa dia buru-buru untuk menyegel gula yang warnanya agak kecokelatan," kata Khabsyin.
Aksi Demo Petani Tebu di depan Istana Negara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Demo Petani Tebu di depan Istana Negara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag telah memeriksa kualitas gula dari 13 pabrik gula melalui uji lab. Hasilnya, ada beberapa gula yang memiliki kadar ICUMSA terlalu tinggi atau di atas SNI.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Kemendag telah memasang police line kepada gula yang memiliki kualitas tidak sesuai SNI.
"Untuk itu Dirjen PKTN ke pabrik-pabrik gula itu, ada 13 pabrik gula, dan secara kasat mata yang kita duga melanggar ketentuan ICUMSA kami police line. Kami tidak akan berikan toleransi pada siapa pun sejauh itu menganggu kepentingan konsumen dan itu segera diperiksa ICUMSA nya, kualitasnya dan ada beberapa yang lolos, tetapi banyak yang tidak," tegas Enggar pekan lalu.