Aksi Nekat 2 Pria di Jakbar Curi Mesin AC Mal lalu Dijual Rp 500 Ribu
·waktu baca 1 menit

Polres Jakarta Barat menangkap dua pria berinsial DM (30) dan FM (24) di Tambora, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap atas kasus pencurian AC di mal di Tambora.
Aksi pencurian keduanya terekam CCTV area parkir gedung mal itu. Tampak kedua pelaku mengendarai motor masuk ke area parkir mal. Keduanya berpura-pura sebagai tukang AC. Setelah menggasak AC, keduanya dengan santai meninggalkan parkiran mal.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pencurian itu terjadi pada Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp14 juta.
“Modusnya, pelaku masuk ke parkiran mal, kemudian membawa kabur mesin AC. Ada dua unit yang diambil,” kata Sudrajat kepada wartawan, Selasa (16/9).
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menangkap kedua tersangka pada Rabu (10/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Tambora.
DM merupakan mantan juru parkir di Tambora, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap. AC curian itu mereka jual dengan harga Rp500 ribu per unit.
“Keduanya mengaku baru dua kali melakukan pencurian. Mereka juga bukan pengemudi ojek online (ojol), hanya meminjam jaket ojol milik adik DM untuk mengelabui warga,” jelas Sudrajat.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Tambora.
