Penertiban Spanduk Tak Berizin

Aksi Pencopotan Baliho Habib Rizieq di Beberapa Kota

22 November 2020 8:00 WIB
Satpol PP copot dan tertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab di Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP copot dan tertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab di Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta, kini meluas ke sejumlah Kota di Indonesia. Di Ibu Kota, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk tak berizin.
ADVERTISEMENT
Beberapa baliho yang ditertibkan di antaranya baliho-baliho partai, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya. Kini hal serupa meluas ke sejumlah wilayah. Di mana saja?
Satpol PP copot dan tertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab di Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
Semarang
Satpol PP Kota Semarang pada Sabtu (21/11) siang, melakukan pencopotan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq.
Terdapat 3 spanduk dan 1 baliho yang ditertibkan Satpol PP dalam operasi tersebut. Pertama spanduk di Jalan Kolonel Sugiono, lalu dua spanduk di Jalan Layur. Ukuran ketiga spanduk itu pun berkisar 3x4 meter dan sudah terpasang sejak Agustus lalu.
Satu baliho berukuran sedang memuat narasi 'Dirgahayu Republik Indonesia', Menjaga Warisan Ulama' dengan foto Habib Rizieq yang terpampang besar di atasnya.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purowoto mengatakan pencopotan baliho dan spanduk sebab tak berizin. Tindakan pencopotan itu merupakan bentuk penegakan terhadap Nomor 4 Tahun 1999 tentang Reklame.
ADVERTISEMENT
"Semua baliho yang tidak berizin kita copot, mau seperti apa pun bentuknya pasti kita ambil," kata dia di sela-sela pencopotan.
Baliho ucapan selamat datang untuk Habieb Rizieq Syihab terpasang di sekitar lokasi Markas FPI, Jakarta, Jumat (6/11). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Palembang
Di Palembang, petugas gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap baliho Habib Rizieq.
Baliho yang dibongkar tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, tepatnya di depan Universitas Bina Darma, Palembang, Jumat malam (20/11).
Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengatakan bahwa alasan penertiban baliho tersebut sama seperti yang dilakukan di daerah lain, yakni tak memiliki izin.
Selain itu pembongkaran dilakukan karena atribut tersebut dianggap mengganggu estetika kota baik baliho yang komersil maupun non komersil.
"Jadi intinya bukan baliho HRS saja yang ditertibkan. Namun banyak atribut lainnya juga tersebar di sejumlah titik di Kota Palembang," katanya.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Livia Kristianti/ANTARA
Solo
ADVERTISEMENT
Hal serupa pun dilakukan di Solo. Petugas gabungan menertibkan spanduk bergambar Habib Rizieq di sepanjang titik Jalan Protokol Kota Solo, Jawa Tengah.
Pembongkaran dilakukan Satpol PP dengan dikawal Polri dan TNI dengan senjata lengkap.
"Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri.
Pembongkaran dilakukan di sejumlah titik di antaranya kawasan Kecamatan Pasar Kliwon ada 3 titik. Kemudian ada dua titik di Kecamatan Laweyan dan satu titik di Kecamatan Serengan.
"Kita memonitor setiap sudut kota maupun Jalan Protokol Kota Solo, di mana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri," tegas Ade.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Jakarta
ADVERTISEMENT
Di Jakarta, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk menurunkan seluruh baliho Habib Rizieq atau yang berkaitan dengan ajakan revolusi.
Selain itu, Satpol PP juga mengaku telah menyaksikan penurunan sejumlah baliho di kawasan Tebet. Penurunan dilakukan langsung oleh pemasang baliho tersebut.
Terkait penurunan baliho di sekitar Jakarta, Dudung mengatakan karena semua hal memiliki aturan, termasuk pemasangan baliho. Menurutnya pemasangan baliho tak bisa sembarangan. Sudah ada aturan yang jelas di mana lokasi dan pembayaran pajaknya.
“Begini, kalau siapa pun di Republik ini, siapa pun, ini negara hukum, harus taat pada hukum. Kalau masang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri,” tegas Dudung di sela memimpin Apel Siaga di Monas, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten