Aksi Polisi di Puncak Tolak Suap Sopir Pajero yang Pakai Pelat Palsu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Polisi. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Anggota Satlantas Polres Bogor, Aiptu Dulyani, menceritakan pengalamannya saat menindak sopir Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu di Jalur Puncak, tepatnya di sekitar Polsek Cisarua, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu juga sempat direkam Dulyani. Dalam video tersebut, tampak sopir Pajero menyelipkan uang dalam STNK yang diberikan kepada Dulyani. Namun, dengan tegas Dulyani menolak uang itu dan mengembalikannya kepada sopir.

"Ini saja buat beli solar," kata Dulyani dalam video tersebut.

Pelat Palsu B 10 TAN

Dulyani mengatakan, awalnya ia sedang berpatroli. Kemudian, ia berhenti di depan Polsek Cisarua dan melihat kendaraan Pajero Sport dengan nomor polisi (nopol) B 10 TAN.

"Saya lihat sepertinya agak mencurigakan. Maka saya mendekati kendaraan Pajero itu lalu meminggirkannya ke kiri," kata Dulyani kepada kumparan, Rabu (6/5).

Setelah itu, Dulyani menanyakan kelengkapan surat kendaraan, mulai dari SIM hingga STNK mobil. Saat diperiksa, ia merasa ada sesuatu yang janggal dari pengemudi mobil tersebut.

"Mungkin pengemudi ini sudah merasa bahwa dia melakukan pelanggaran pada nopol. Lalu dia memberikan uang Rp 100 ribu dengan tujuan agar lolos. Namun, uang itu saya tolak dan saya bilang untuk beli solar saja," ucapnya.

Saat dilakukan pengecekan surat-surat, kecurigaan itu terbukti benar. Rupanya, pelat nomor yang terpasang pada kendaraan Pajero Sport tidak sesuai dengan yang tertulis di STNK.

Dalam STNK tersebut, pelat nomor mobil itu tertulis A 1196 VKA. Sementara itu, pelat nomor yang terpasang di kendaraan tersebut milik kendaraan lain. Pengemudi kemudian mengaku ingin mengganti pelat nomornya menjadi kode B.

"Dia bilang ingin mengganti dari pelat A ke pelat B seperti yang tertera di kendaraan. Sementara itu, pelat yang terpasang, yaitu B 10 TAN, adalah milik kendaraan lain. Hal itu belum bisa dilakukan karena nopol tersebut sedang digunakan orang lain, kecuali nopol kosong, baru bisa diganti," ujarnya.

Kemudian, Dulyani menanyakan keberadaan pelat nomor asli dari mobil tersebut. Pengemudi lalu mengambil pelat nomor asli yang disimpan di bagasi mobilnya, dan petugas melakukan penilangan.

"Nah, kemudian saya lakukan pengecekan. Saya menanyakan apakah nopol yang sebenarnya ada atau tidak, dan dia menjawab ada. Setelah diperiksa di bagasi belakang, dia menunjukkan nopol asli, yaitu pelat A yang sesuai. Lalu saya lakukan penilangan," ujarnya.

"Kalau tidak salah, ada netizen yang berkomentar bahwa B 10 TAN itu milik Honda City tahun 2011. Sementara pengemudi Pajero itu mengaku milik Mercy. Itu salah, seharusnya milik Honda City tahun 2011," tambahnya.