Aksi Polisi Kejar Komplotan Pencuri Ban Serep di Tol Cipali

12 Oktober 2024 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berlari dan melepaskan tembakan peringatan, saat mengejar pencuri ban serep. Dok: PJR Polda Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berlari dan melepaskan tembakan peringatan, saat mengejar pencuri ban serep. Dok: PJR Polda Jabar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat membekuk satu orang dari komplotan pencuri ban serep truk tronton. Komplotan ini kerap beroperasi di jalur Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu terjadi pada Kamis pagi (10/10) pagi di KM 156 Tol Cipali, wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Kanit PJR Tol Cipali, AKP Anang Suryana, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin Unit PJR Tol Cipali.
Saat itu, petugas menemukan sebuah truk tronton terparkir di bahu jalan dengan sebuah minibus hitam di depannya dan melihat ban serep tergeletak di jalan. Situasi yang mencurigakan tersebut mendorong petugas untuk mendekat dan memeriksa.
"Melihat situasi ini, kami berinisiatif berhenti untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi," kata AKP Anang di Pos PJR Tol Cipali, Kertajati, dikutip Sabtu (12/10).
Ban serep yang dicuri komplotan. Dok: PJR Polda Jabar
Saat didekati, lanjut Anang, minibus berpelat nomor D 1679 AFQ itu justru melaju cepat, membuat petugas semakin curiga. Unit PJR Tol Cipali langsung membuntuti minibus yang diisi lima orang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tidak lama, minibus itu bahkan memutar arah di u-turn KM 157, yang sejatinya hanya boleh digunakan oleh petugas tol atau kepolisian untuk keperluan operasional,” ujarnya.
“Perburuan berakhir di KM 156 Tol Cipali, di mana minibus tersebut berhenti mendadak, dan lima pria keluar dan kabur menuju areal perkebunan tebu di sekitar tol,” sambungnya.

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Pelaku yang ditangkap. Dok: PJR Polda Jabar
Sempat terjadi kejar-kejaran dan memberikan tembakan peringatan sampai akhirnya petugas berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial SP (34). Sementara empat lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Menurut Anang, dari hasil pemeriksaan minibus, petugas menemukan dua ban serep truk tronton beserta berbagai alat seperti kunci roda, kunci pas dan kunci L, yang diduga digunakan untuk mencuri ban dari truk yang berhenti di jalur tol.
ADVERTISEMENT
"Komplotan ini memang menyasar truk yang berhenti di tol karena pengemudinya sedang beristirahat," ujar Anang.
SP dan barang bukti berupa minibus serta ban hasil curian telah diserahkan ke Polsek Kertajati. Berdasarkan interogasi, komplotan ini sempat beraksi di KM 188 Tol Cipali, wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
SP dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Mapolsek Gempol untuk penanganan lebih lanjut.