Aksi Sunyi di KPK, Layaknya Progres Penanganan Kasus Novel Baswedan

Gedung KPK mendadak sepi. Lampu di depan lobi pun padam. Suasana pun hening untuk beberapa saat.
Lobi Gedung KPK dipenuhi banyak orang. Namun mereka diam. Mereka hanya duduk tanpa bersuara apapun. Mulut mereka pun tampak ditutupi masker. Tampak di pintu masuk gedung KPK, terdapat layar yang menunjukkan angka 700.
Bukan tanpa alasan. Sepinya kantor antirasuah itu adalah bagian dari aksi yang dilakukan pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
Aksi diam selama 700 detik itu adalah untuk memperingati belum terungkapnya kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Padahal, 700 hari sudah berlalu.
"Hari ini tepat 700 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan berlalu tanpa tindakan apa-apa terhadap pelaku dan dalang intelektual terhadap penyerangan air keras," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap di Gedung KPK, Selasa (12/3).
"Pelaku masih bebas merdeka tanpa efek jera. Sementara negara seakan dibuat tak berdaya oleh mereka," sambungnya.
Yudi menyebut selama 700 hari pasca-penyerangan terhadap Novel, KPK berulang kali berupaya agar TGPF bentukan Polri dapat maksimal dalam mengungkap siapa dalang di balik penyerangan ini. Merasa tak didengar, aksi diam ini pun dipilih sebagai bentuk aksi protes terhadap lamanya pengusutan kasus penyerangan.
"Kami merasa suara kami tak didengar. Kami diam 700 detik. Ini bentuk protes kami kenapa penyerangan ini masih saja gelap. Semoga dapat dilihat pemangku kepentingan," ucap Yudi.
"Berbagai aksi sudah dilakukan, akhirnya tiba masanya kami menyuarakan suara qolbu kami saat kami diam, diam adalah bahasa tanpa sandiwara, diam adalah bahasa terakhir," tegas Yudi.
Kasus penyerangan Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 silam. Ia disiram menggunakan air keras oleh dua orang yang tak dikenal saat hendak salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kini, 700 hari berlalu. Namun, pelaku penyerangan masih belum bisa diungkap polisi.
Sebelumnya untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel, Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi membentuk satgas khusus untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Satgas ini akan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
Satgas itu dibentuk sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM terkait penyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel. Satgas dibentuk berdasarkan SK Kapolri nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Satgas diisi oleh 65 anggota, termasuk dari Polri, tim penyidik KPK, dan para peneliti sebagai tim pakar.
