Aktivis 98 soal Golkar: Penegak Hukum Dipakai untuk Kendalikan Oposisi
·waktu baca 2 menit

Sejumlah aktivis 98 berkumpul dan menyoroti terkait mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar pada Sabtu (10/8) lalu.
Salah satu aktivis, Usman Hamid mengatakan bahwa ada instrumen hukum yang dimainkan di balik mundurnya Airlangga.
“Bukan hanya penegak hukum yang konvensional seperti Kepolisian, Kejaksaan yang digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan oposisi partai dan oposisi non-partai,” kata Usman dalam sebuah diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta, Selasa (13/8).
Instrumen hukum lainnya seperti KPK dan juga MK, dikatakan Usman juga digunakan demi kepentingan kekuasaan.
Kasus Airlangga ini hanyalah puncak dari gunung es di antara sekian banyak kasus-kasus intervensi partai politik melalui hukum yang digunakan sebagai senjata politik.
--Usman Hamid
Usman menyebut, beberapa parpol lainnya juga mengalami hal serupa karena tak sejalan dengan rezim penguasa.
Lebih lanjut, ia berharap agar hal tersebut bisa dihentikan. Sebab, semakin lama apabila dibiarkan, maka pondasi-pondasi demokrasi akan semakin terkikis.
“Harus ada usaha perlawanan yang besar dari kalangan masyarakat sipil, dari partai politik yang tersisa, atau dari setidaknya orang-orang partai politik yang masih mau mengambil sikap-sikap kritis, dari kalangan media massa, dan juga dari kalangan mahasiswa,” tuturnya.
Selain Usman, aktivis yang juga sebagai akademisi, Ubaidillah Badrun menyinggung mundurnya Airlangga itu ada kekuasaan elite yang “menyetir”. Sebab, kata dia, sedikit sekali gonjang-ganjing yang terjadi di partai berlambang pohon beringin itu.
“Ini kan terkesan bahwa sirkulasi elite politik di dalam tubuh partai itu dikendalikan oleh kekuatan tertentu,” kata dia di lokasi yang sama.
