Aktivis di Yogya Aksi Jalan Mundur dan Tabur Bunga: Tantang KPK Panggil Kaesang

2 September 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah aktivis Yogyakarta dari Jogja Corruption Watch (JCW) serta Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta gelar aksi desak KPK panggil Kaesang, Gibran, hingga Bobby.  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah aktivis Yogyakarta dari Jogja Corruption Watch (JCW) serta Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta gelar aksi desak KPK panggil Kaesang, Gibran, hingga Bobby. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah aktivis Yogyakarta dari Jogja Corruption Watch (JCW) dan Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta menggelar aksi jalan mundur dan tabur bunga dari Tugu Yogyakarta menuju Kantor Pos Gondolayu, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Selain aksi, mereka juga mengirim surat ke pimpinan KPK untuk mendesak nyali pemimpin KPK untuk memanggil dan memproses hukum anak dan mantu Jokowi sebelum 20 Oktober atau sebelum massa bakti Jokowi sebagai presiden usai.
"Mendesak atau menggedor nyali pimpinan KPK RI untuk memanggil dan memproses hukum Saudara Kahiyang Ayu, Bobby Nasution, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka sebelum 20 Oktober 2024," kata Baharuddin Kamba salah satu aktivis yang turut aksi.
Sejumlah aktivis Yogyakarta dari Jogja Corruption Watch (JCW) serta Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta gelar aksi desak KPK panggil Kaesang, Gibran, hingga Bobby. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Lanjutnya, jika KPK tak kunjung memanggil anak mantu Jokowi, maka menurut Kamba, KPK tak pantas lagi menyandang nama pemberantasan korupsi.
"Apabila sampai dengan 20 Oktober 2024, KPK tidak memproses hukum Saudara Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, kami menyematkan KPK RI tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tapi berganti nama menjadi Komisi Perlindungan Keluarga Ratu Iriana," katanya.
ADVERTISEMENT
"Ratu Iriana merujuk dari "Raja Jawa versi Bahlil". KPK telah bersalin rupa menjadi institusi kerajaan dari "Raja Jawa versi Bahlil" bukan institut Republik Indonesia," jelasnya.
Sejumlah aktivis Yogyakarta dari Jogja Corruption Watch (JCW) serta Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta gelar aksi desak KPK panggil Kaesang, Gibran, hingga Bobby. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Catatan para aktivis di Yogya, ada sekitar tiga kasus korupsi yang dilakukan anak mantu Jokowi. Kasus ini pun menarik perhatian masyarakat.
"Pertama kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang dalam persidangan mengemuka ada fakta persidangan 'kasus pengurusan izin tambang Blok Medan' yang melibatkan Kahiyang Ayu dan suaminya yaitu saudara Bobby Nasution Wali Kota Medan, Sumut," katanya.
Kasus yang kedua adalah gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama Kaesang.
"Kedua kasus korupsi berupa gratifikasi yaitu kasus jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep diduga dari pengusaha Singapura di mana perusahaan Singapura ini ada MoU kerja sama dengan Pemkot Surakarta (Solo) yang dipimpin Wali Kota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka, kakak dari Kaesang Pangarep," katanya.
ADVERTISEMENT
Kasus jet pribadi juga menyeret Bobby. "Kasus korupsi berupa gratifikasi yaitu kasus jet pribadi yang melibatkan Bobby Walikota Medan Sumut," jelasnya.

Jangan Ada Utusan

Kamba mengatakan dirinya mendapat informasi KPK menggunakan KPK mengirim utusan untuk klarifikasi ke Kaesang.
"KPK mengirim utusan itu hak istimewa. Tapi bagaimana KPK memanggil (anak mantu Jokowi) di gedung KPK bukan mengirimkan utusan," katanya.

Makna Jalan Mundur

Sejumlah aktivis Yogyakarta dari Jogja Corruption Watch (JCW) serta Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta gelar aksi desak KPK panggil Kaesang, Gibran, hingga Bobby. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kamba menjelaskan jalan mundur yang dilakukan para aktivis ini sebagai wujud mundurnya pemberantasan korupsi apabila KPK tak bertaring di hadapan keluarga Jokowi
"Makna jalan mundur adalah kalau KPK tidak punya nyali dengan tidak memeriksa dan memanggil Kaesang maka itu merupakan kemunduran KPK sebagai lembaga anti rasuah," tegasnya.
Sementara tabur bunga bermakna bentuk matinya demokrasi dan penindakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Dalam beberapa kasus demokrasi (dimatikan), RUU Pilkada kita ketahui dan akhirnya tidak diketok karena banyak aksi dari masyarakat," pungkasnya.