Aktivis HAM Menyoal Keputusan Jokowi Mengangkat Prabowo Jadi Menhan

24 Oktober 2019 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kontras terkait kecaman keras kepada  Jokowi karena mengangkat Prabowo sebagai menteri, Kamis (24/10/2019).
 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kontras terkait kecaman keras kepada Jokowi karena mengangkat Prabowo sebagai menteri, Kamis (24/10/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah kalangan kecewa atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan).
ADVERTISEMENT
Kekecewaan itu karena Prabowo diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM pada kerusuhan tahun 1998.
"Pengangkatan terduga pelanggar HAM atau pejabat publik yang mempunyai catatan HAM di masa lalu, itu bukan hal yang sepele, itu hal yang sangat-sangat serius dalam sejarah perjalanan bangsa, itu menandakan titik hitam kelam dalam Bangsa Indonesia," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur dalam diskusi di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Isnur mengatakan keputusan memasukkan Prabowo sebagai pejabat publik menandakan komitmen Jokowi dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM tidak serius.
Bahkan, Isnur menyebut Jokowi telah gagal selama periode pertamanya menjabat presiden dalam mengungkap para pelaku pelanggar HAM tersebut. Padahal, lanjut Isnur, Jokowi telah menyampaikan dalam janji kampanyenya.
ADVERTISEMENT
"Pak Jokowi di 5 tahun terakhir jelas gagal memenuhi janjinya di Nawacita untuk membawa pelaku pelanggar HAM ke meja hijau," jelasnya.
Konferensi pers Kontras terkait kecaman keras kepada Jokowi karena mengangkat Prabowo sebagai menteri, Kamis (24/10/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Selain itu, Isnur menilai diangkat terduga pelaku pelanggar HAM telah mengkhianati reformasi dan konstitusi yang menjunjung tinggi HAM dalam kehidupan bernegara.
"Ini bentuk pengingkaran terhadap mandat dari konstitusi. Di konsitusi jelas hak asasi manusia menjadi pasal yang menjadi ruh. Di seluruh dunia itu isinya HAM, di mana pun. Karena konstitusi membatasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang. Nah, sekarang dipertontonkan kesewenang-wenangan kekuasaan," tuturnya.
Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai pengangkatan Prabowo jadi Menhan akan menghambat penuntasan kasus HAM.
"Pengangkatan Prabowo berpotensi dan berproyeksi ke depannya menghambat lebih jauh penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, yang di beberapa kesempatan Pak Jokowi sempat menyinggung dan menjadikannya sebuah komitmen dalam pemerintahan di periode keduanya," tegas Dimas.
ADVERTISEMENT
Pengangkatan Prabowo menjadi Menhan dinilai akan melindungi kasus-kasus pelanggaran HAM. Penuntasan kasus HAM berjalan mundur.
Dimas mengatakan Jokowi pada periode pertamanya, juga mengangkat Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Pemerintah di sisi lain mengangkat terduga pelanggar HAM sebagai pejabat publik, dan ini sangat ironis menurut kami. Karena di luar (dunia internasional), pemerintah sering kali menggunakan nomenklatur untuk menjaga melindungi hak asasi manusia, tapi dalam negeri seolah-olah menihilkan hak asasi manusia itu sendiri," pungkas Dimas.
Dalam catatan KontraS, Prabowo dan Wiranto mempunyai catatan kelam pada kerusuhan tahun 1998. Diduga ada kasus penghilangan paksa 23 aktivis prodemokrasi. Saat itu, Prabowo menjabat Danjen Kopassus, sedangkan Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI.
ADVERTISEMENT
Prabowo dan Wiranto dalam beberapa kesempatan membantah keterlibatannya di kasus tersebut.