Aktivitas Massa Aksi Simpatik usai Berdemo di Istiqlal

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Massa Aksi 55. (Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim)
zoom-in-whitePerbesar
Massa Aksi 55. (Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim)

Setelah melalui jalan panjang pelaksanaan Aksi Bela Islam, demonstrasi menuntut Basuki Tjahaja Purnama diadili dan diberi hukuman untuk kasus penistaan agama yang dia lakukan berakhir sudah melalui Aksi Simpatik 55 yang berlangsung hari ini.

Dimulai sejak pukul 13.30 WIB, massa aksi yang berasal dari berbagai daerah tersebut memadati Masjid Istiqlal Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Setelah mengirimkan 12 orang perwakilan ke Mahkamah Agung (MA), pukul 16.30 WIB massa mulai bergerak meninggalkan area masjid.

Namun sebelum pulang, banyak hal yang dilakukan mereka. Sebagian memilih untuk mengumpulkan sampah bekas makanan dan minuman selama aksi.

Massa aksi antre menuju JPO stasiun Sudirman. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi antre menuju JPO stasiun Sudirman. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

Baca juga: GNPF MUI Akan Terima Apapun Keputusan Sidang Ahok

Di area sekitar masjid, masih ada yang memilih untuk bersantai sejenak sambil melihat-lihat lapak pedagang batu akik yang dijajakan di luar masjid.

Massa aksi 55 menyambangi penjual batu cicin. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi 55 menyambangi penjual batu cicin. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

Ada juga yang terlihat tengah mengantre di sejumlah stasiun Commuter Line, seperti yang terlihat di JPO Stasiun Juanda.

Massa aksi antre menuju JPO stasiun Sudirman. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi antre menuju JPO stasiun Sudirman. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

Namun ada juga yang terlihat berkoordinasi dengan beberapa mobil bak terbuka yang pagi tadi membawa logistik. Tujuannya adalah untuk menumpang pulang.

Massa aksi bersiap pulang. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi bersiap pulang. (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)

video youtube embed

Baca juga: MA Jamin Hakim Pengadil Ahok Bebas Intervensi