Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Akun Instagram ICW Di-suspend, Diduga Ada Motif Politis
30 Agustus 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Akun instagram milik Indonesia Corruption Watch (ICW) yakni @sahabaticw di-suspend atau diberhentikan sementara. ICW menduga ada motif politis di balik suspend ini.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan pers yang dibagikan ICW ke wartawan, Jumat (30/8), akun itu diketahui di-suspend pada Kamis (29/8) pukul 23.14 WIB.
"Dengan alasan melanggar aturan internal platform. Hingga pagi ini pukul 11.00 WIB, kami masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut," kata aktivis ICW Tibiko Zabar.
Pihak ICW menduga penangguhan akun tersebut bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya.
"Dugaan ini muncul mengingat akun @sahabaticw tengah gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi “Peringatan Darurat” untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan." beber Tibiko.
ICW bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Dalam konten tersebut, ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi," urai Tibiko.
Konten tersebut, lanjut Tibiko, juga merupakan upaya ICW meluruskan narasi buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan aksi “pesanan” karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan memberikan impresi seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Sehingga, kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi," beber Tibiko.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya (28/8) dilakukan di Resonansi atau Rumah Belajar ICW.
Dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih pasca aksi #KawalPutusanMK semakin terang bahwa fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang pada pemerintahan era mendatang.
Menurut Tibiko, melihat suspend @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #peringatandarurat, persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis.
"Apa yang ICW alami bisa saja juga dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada akun media sosial organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, maupun individu agar waspada," tutup dia.
ADVERTISEMENT