Al Muktabar Akan Jadi Pj Gubernur Banten, Punya Harta Rp 16,2 M
·waktu baca 1 menit

Al Muktabar akan menjadi pejabat (Pj) Gubernur Banten. Dia akan dilantik menggantikan Wahidin Halim yang akan habis masa jabatannya pada 12 Mei 2022. Wahidin sudah menjabat sejak 2017.
Pelantikan Al Muktabar akan dilakukan pada Kamis (12/5). Sebelumnya, Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Banten sejak Senin, 27 Mei 2019.
Dalam laman e-LHKPN KPK, tercatat ada dua laporan Al Muktabar yang teranyar yang terpampang. Laporan tersebut untuk periodik 2019 dan 2020.
Berikut rincian kekayaan yang dilaporkan pada 2020 oleh Al Muktabar:
Tanah dan bangunan: Tiga bidang tanah beserta bangunan masing-masing di Bandung, Jakarta Selatan, dan Depok dengan total nilai Rp 8.250.000.000.
Alat transportasi dan mesin: Toyota Fortuner 2010; Kijang Innova G 2007; dan Kijang Innova V 2007, total nilainya Rp 1.155.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 100.000.000
Kas dan setara kas: Rp 6.709.851.492
Total: Rp 16.214.851.492
