Alasan Agesti Cabut Laporan Polisi terhadap Sumiyatun: Dia Tetap Ibu Saya

13 Januari 2021 13:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumiyatun, ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti  dimediasi oleh Dedi Mulyadi di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sumiyatun, ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya Agesti dimediasi oleh Dedi Mulyadi di Kejari Demak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Agesti Ayu Wulandari (19) mencabut laporan polisi terhadap ibunya Sumiyatun (39) atas kasus KDRT ke Polres Demak. Laporan itu sedianya sudah P21 dan berkasnya ada di Kejari Demak. Agesti didampingi dengan kuasa hukumnya dan juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi serta Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama bertemu dengan Sumiyatun di Kejari Demak. Agesti mencabut semua laporan terhadap ibunya. Kasus ini berakhir damai tanpa berlanjut ke meja hijau.
ADVERTISEMENT
Agesti menjelaskan alasan dia mencabut laporan terhadap ibunya. Salah satunya adalah, dia memaafkan semua kesalahan ibunya. "Tidak bisa berkata kata lagi. Dia tetap ibu saya," katanya sambil menahan tangis, Rabu (13/1).
Tak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Agesti lantaran menahan tangis haru. Dia kemudian berpelukan dengan ibunya. Prosesi berpelukan itu mereka saling mengenakan masker.