Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Alasan Ahmad Dhani Dicegah ke Luar Negeri
21 Oktober 2018 17:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Musisi Ahmad Dhani dicegah keluar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait ucapan 'Banser Idiot'. Apa alasan polisi mengirimkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi?
ADVERTISEMENT
"Untuk kepentingan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung melalui pesan singkat, Minggu (21/10).
Ketika ditanya soal kemungkinan Ahmad Dhani bakal kabur sehingga harus dicegah, Frans menjawab dengan kalimat diplomatis. "Antisipasi saja untuk kepentingan penyidikan," tuturnya.
Surat permintaan pencegahan sudah dikirimkan oleh Polda Jatim ke Ditjen Imigrasi.
"Iya sudah dikirim minggu lalu oleh Polda," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi terpisah.
Polda Jawa Timur menetapkan Dhani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Polda telah melayangkan panggilan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan, saudara AD (Ahmad Dhani) kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran (idiot)," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
Live Update