Alasan Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polisi: Sebut Moeldoko Punya Hasrat Kuasa

13 Maret 2021 18:00 WIB
Andi Mallarangeng di NUH Singapura. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andi Mallarangeng di NUH Singapura. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, dilaporkan Demokrat kubu Moeldoko. Ia dilaporkan karena komentarnya di sebuah acara bertajuk "Satu Meja" yang disiarkan oleh salah satu stasiun TV Swasta.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut, Andi menyebut Moeldoko haus akan kuasa.
"Dalam link ini, sebelum ke Demokrat, Moeldoko pernah minta dukungan ke Jusuf Kalla untuk jadi Ketum Golkar. Di sini disebut 'KSP Moeldoko memiliki keinginan yang kuat untuk kekuasaan.' Andi Mallarangeng menyatakan dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV. Pak Moeldoko itu memang dari dulu cari cari kesempatan untuk masuk dalam politik dengan segala macam kata Andi Mallarangeng," ucap Razman Nasution, selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat versi KLB kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3).
Ucapan itu membuat Demokrat kubu Moeldoko gerah. Terlebih, ada narasi yang menyebut soal brutalitas negara serta campur tangan Istana dalam KLB di Sibolangit, Sumut.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya perlu luruskan ini tidak ada hubungannya dengan Pak Presiden, Wapres, Menkumham. Tidak ada ini. Ini murni pribadi Bapak Moeldoko. Jelas ya," ucap Razman.
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, laporan tersebut ternyata belum bisa diproses polisi. Ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Salah satunya, SOP pelaporan UU ITE yang mewajibkan menyertakan bukti fisik atau tayangan dari ucapan Andi Mallarangeng. Sementara Razman hanya membawa link tayangan.
Razman wajib membawa bukti yang disimpan dalam flashdisk. Selain itu, sesuai dengan SOP baru, pelapor wajib datang sendiri untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Razman beralasan, Moeldoko tidak bisa hadir karena sedang mengurus keluarga. Ia lalu mempertanyakan SOP tersebut, karena sebelumnya, pelaporan melalui kuasa hukum tetap diproses oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Biasalah mengurus keluarga, lagi istirahat. Bisa jadi melimpahkan karena itu boleh, selama ini juga boleh," tutup Razman.
***
Saksikan video menarik di bawang ini: